Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Mentawai Gelar Apel Gabungan
  • Home
  • Berita
  • Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Mentawai Gelar Apel Gabungan

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Mentawai Gelar Apel Gabungan

Padangmedia.com – Antisipasi pelanggaran pemilu yang akan digelar beberapa hari lagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mentawai melakukan apel gabungan patroli pengawasan anti politik uang.

Apel gabungan ini digelar di halaman kantor Bawaslu Tuapejat km. 7 kecamatan sipora selatan, jumat (12/4/2019).

Ketua Bawaslu Mentawai Perius Sabaggalet menyebutkan, pengawasan anti politik uang ini akan dilaksanakan pada agenda menjelang masa tenang pemilu yang dimulai sejak 14 hingga 16 april 2019, khususnya di bumi sikerei.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan penyelenggara, khususnya pengawas pemilu baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, bahwa pemungutan suara sudah semakin dekat.

Dikatakan, dalam masa tenggang waktu yang cukup dekat, diharapkan pengawas Pemilu di seluruh kecamatan se Kabupaten Mentawai diminta lebih intens untuk memastikan penyelenggara Pemilu berlangsung dengan baik.

“Di masa tenang Pemilu biasanya rentan terjadi politik uang, maka peran pengawas sangat perlu memastikan kecurangan praktik di lapangan,” kata Perius.

Jika nantinya ditemukan persoalan selama masa tenang, maka akan diproses sesuai aturan Bawaslu No 7 tahun 2018 tentang cara menangani mekanisme sengketa.

“Patroli yang akan di rencanakan itu, pelaksanaannya akan di mulai dari kantor Bawaslu sampai pelabuhan Tuapejat dan dilanjutkan menuju Sipora Selatan hingga ke pelosok desa,” tukasnya (Ers).

Berita Terkait

Leave a Reply