
PADANG- Pembayaran penggunaan jasa parkir di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tidak lagi menggunakan uang tunai. Pengelola parkir BIM telah meng-upgrade sistem pembayaran dengan cara nontunai secara penuh (fully cashless).
Bank Indonesia, PT Angkasa Pura II, pengelola parkir BIM, Pemkab Padang Pariaman dan pihak-pihak terkait lainnya menggelar konferensi jarak jauh (teleconference) implementasi pembayaran nontunai secara penuh di bandara tersebut, Selasa (15/6/2021).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama A mengapresiasi perubahan sistem pembayaran nontunai parkir BIM tersebut. Menurut Wahyu, pihaknya sangat mendorong meluasnya sistem nontunai dalam transaksi keuangan.
“Kami sangat mengapresiasi implementasi pembayaran sistem nontunai dalam penggunaan jasa parkir bandara. Bank Indonesia terus mendorong sistem nontunai dalam setiap transaksi keuangan,” kata Wahyu.
Dia menambahkan, penerapan sistem nontunai memiliki banyak keuntungan dibanding dengan sistem pembayaran tunai. Transaksi lebih transparan, tercatat dan menghindari kesalahan yang tidak diinginkan dalam pengelolaan keuangan.
Bank Indonesia, tegas Wahyu telah mendorong transformasi digital dalam sistem transaksi keuangan sejak beberapa tahun terakhir. Didukung oleh komitmen industri jasa keuangan dengan melahirkan produk-produk berbasis elektronik seperti uang elektronik, penyediaan layanan QR code (QRIS) dan sebagainya.
“Keamanan dan kenyamanan transaksi melalui nontunai juga jauh lebih baik dibanding transaksi tunai,” ucapnya.
EGM Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagio menjelaskan, penerapan transaksi nontunai akan efektif berlaku mulai tanggal 21 Juni 2021 mendatang. Instrumen pendukung sistem nontunai telah dilengkapi sejak Mei 2021 lalu, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana tersebut.
“Mulai tanggal 21 Juni mendatang, tidak ada lagi transaksi tunai di pos parkir. Secara penuh nontunai,” ujarnya.
Untuk memenuhi ketentuan dalam penerapan tersebut, lanjutnya, di pos parkir pintu masuk dan pintu keluar disediakan layanan pembelian kartu uang elektronik dari beberapa bank, seperti Brizzi dari BRI dan TapCash dari BNI.
“Bertujuan untuk mendukung pelayanan nontunai dan membantu masyarakat pengguna jasa parkir memenuhi ketentuan tersebut,” ujarnya.
Yos mengungkap, secara normal, pemasukan dari pengelolaan parkir berkisar antara Rp20 juta sampai Rp35 juta. Penerimaan tersebut fluktuatif mengikuti tren trafik penerbangan, apa lagi di masa pandemi.
Pimpinan PT Jatimas Dian Kencana, pengelola parkir BIM, Bandung Prabawa menyebutkan, dengan sistem nontunai, akan memudahkan pengelolaan keuangan sekaligus mewujudkan transparansi transaksi.
“Diharapkan, sistem nontunai akan semakin meningkatkan kenyamanan pengguna jasa parkir sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan,” tandasnya. (Febry)
Nontunai






