
PADANG- Kenaikan harga cabai merah pada Februari 2024 memicu inflasi di Sumatera Barat. Indek Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 1,17 persen month to month (mtm) dengan andil dari cabai merah sebesar 0,69 persen.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Irfan Sukarna melalui siaran pers, Jumat (1/3/2024) menjelaskan, berdasarkan berita resmi statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), IHK Sumatera Barat pada Februari 2024 tercatat mengalami inflasi sebesar 1,17 persen mtm, meningkat dibanding Januari yang mengalami deflasi sebesar -0,32 persen mtm.
“Komoditas utama yang memengaruhi peningkatan inflasi tersebut adalah kenaikan harga cabai merah dengan andil 0,69 persen. Secara tahunan Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 3,32 persen year on year (yoy) pada Februari 2024, lebih tinggi dibanding Januari yang sebesar 2,57 persen yoy,” kata Irfan.
Dia mengungkapkan, secara spasial, Kabupaten Pasaman Barat mengalami inflasi tertinggi di antara kabupaten/ kota penghitung inflasi Sumatera Barat dengan inflasi sebesar 2,57 persen mtm, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi -1.19 persen mtm. Kabupaten Dharmasraya juga mencatatkan inflasi yang lebih tinggi yaitu sebesar 1,06 persen.
Kota Bukittinggi mengalami inflasi sebesar 1,06 persen mtm, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang mengalami deflasi -0,27 persen mtm. Kota Padang juga mengalami inflasi yaitu sebesar 0,81 persen, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mengalami deflasi -0,09 persen mtm.
Kelompok penyumbang inflasi Sumatera Barat selanjutnya adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi sebesar 0,29 persen (mtm) dengan andil sebesar 0,05 persen (mtm). Komoditas yang dominan menyumbang inflasi kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga adalah tarif air minum PAM dengan inflasi sebesar 5,96 persen (mtm) dan andil 0,05 persen (mtm).
Irfan menegaskan, realisasi inflasi tahunan Sumatera Barat tetap terkendali dan berada di sekitar batas atas target inflasi 2,5±1 persen (yoy). Hal itu didukung oleh sinergi yang kuat dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Barat dalam mengendalikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, mendukung kelancaran distribusi, serta melakukan berbagai kegiatan komunikasi efektif. F






