
PADANGPANJANG – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi diwilayah hukum (wilkum) Polres Padangpanjang, Kamis (15/12).
Satu unit bus pariwisata mengalami kecelakaan sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Padangpanjang-Bukittinggi, tepatnya di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Padangpanjang, IPTU Aldy Lazuardi. Dijelaskannya, bus menabrak 3 rumah warga, 3 pejalan kaki, dan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
Aldy menjelaskan, kecelakaan terjadi saat kendaraan bus pariwisata Merk marcedes Benz Nomor Polisi (Nopol) BA 7030 LA, yang di kemudikan oleh Meldi dengan kenek a.n Iqbal serta 44 orang penumpang, sebelum kejadian datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padangpanjang.
Sampai di tempat kejadian, diduga Kendaraan bus pariwisata putus bola-bola stir sehingga bus pariwisata hilang kendali dan keluar dari badan jalan serta menabrak bibir parit. Bus juga menambrak 3 unit rumah warga, 3 unit motor yang terparkir dan 3 orang pejalan kaki yang berada di pinggir jalur sebelah kiri jalan, dilihat dari arah Bukittinggi menuju arah Padangpanjang.
“Akibat dari kejadian tersebut 3 orang pejalan kaki dan kenek mengalami luka-luka. Serta 3 unit rumah, 3 unit kendaraan sepeda motor yang terparkir, parit dan kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan,” jelasnya.
Ditambahkan Kasat Lantas, kerugian akibat kecelakaan diperkirakan Rp. 100.000.000,-(Seratus Juta Rupiah). (de)







