Bupati Pasaman Resmikan Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas
  • Home
  • Berita
  • Bupati Pasaman Resmikan Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas

Bupati Pasaman Resmikan Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas

PASAMAN – Bupati Pasaman, Yusuf Lubis bersama Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, SAg meresmikan pemakaian Pos Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di bundaran Simpang Empat lampu merah Lubuksikaping, Rabu (14/3) pagi.

Telah dibangunnya kawasan Pos KTL diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk menjadikan Kota Lubuk Sikaping sebagai kawasan tertib dalam berlalu lintas. “Semoga Kota Lubuk Sikaping semakin nyaman dalam berlalu lintas serta memberi arti dan manfaat yang besar kepada seluruh pengguna jalan,” harap Bupati.

Selain itu, ia juga berharap agar pengguna jalan dapat lebih mematuhi segala peraturan dalam berlalu lintas. Di samping itu, ia juga menekankan seluruh ASN agar tertib dalam berlalu lintas, terutama pada kawasan KTL. Karena, ASN merupakan contoh bagi masyarakat lainnya.

“Ke depannya, Pemkab Pasaman juga akan berupaya membangun Pos KTL di kecamatan lain yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dibangunnya pos polisi KTL sebagai upaya bersama menjadikan kota Lubuk Sikaping yang tertib berlalu lintas.

Hasanuddin pun berharap, kepada masyarakat pengendara untuk selalu mematuhi segala peraturan lalu lintas bagi keselamatan pengendara maupun orang lain.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Fion Joni Hayes menambahkan, kawasan tertib lalu lintas panjangnya sekitar 1,7 kilo meter. Mulai dari jembatan Mauah hingga CV Boy Pasar Lubuksikaping.

Kata Fion, rencana dalam penugasan di Pos KTL nantinya setiap hari akan ditempatkan dua orang personil dari Lantas dan dua orang dari Dinas Perhubungan.

“Untuk sementara waktu, Pos KTL ini rencananya akan kita aktifkan pada pagi dan siang,” katanya.

Fion berharap, dengan adanya Pos KTL ini pengendara dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. “Karena di kawasan tertib berlalu lintas ini nanti akan berlaku aturan khusus,” ucapnya. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply