Bupati Agam Sepakat Pembahasan RAPBD 2019 Selesai Tepat Waktu
  • Home
  • Agam
  • Bupati Agam Sepakat Pembahasan RAPBD 2019 Selesai Tepat Waktu

Bupati Agam Sepakat Pembahasan RAPBD 2019 Selesai Tepat Waktu

Bupati Agam Indra Catri menanggapi pandangan umum anggota DPRD Agam terhadap RAPBD Kab.Agam tahun 2018. (foto: amc)

AGAM – Bupati Agam Indra Catri Dt Malako nan Putiah membacakan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam terkait Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2018, Jum’at (12/10).

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra di aula kantor DPRD Agam dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria Dt.Tumangguang Putiah, Sekdakab Agam Martiaswanto Dt. Maruhun, kepala OPD, dan beberapa fraksi partai.

Indra Catri menyebutkan, terkait pandangan umum fraksi di antaranya mengenai bagaimana langkah dan kebijakan yang dilakukan agar target pendapatan tahun 2019 dapat tercapai, khususnya PBB pedesaan perkotaan, pajak restoran, dan pajak reklame.

“Dapat kami sampaikan bahwa langkah utama yang akan dilakukan adalah mengkroscek data dalam rangka menyikapi dan menyelesaikan persoalan pendataan yang menjadi keluhan wajib pajak, sehingga dengan terselesaikannya keluhan tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemda,” ujarnya

Dikatakan, PBB pedesaan dan perkotaan sedang dilakukan pendataan ulang terhadap hasil pendataan awal yang datanya diterima dari KPP Pratama. Sehubungan dengan pendapat fraksi agar RAPBD 2019 dapat diakomodir apa yang menjadi prioritas dan berkeadilan guna menghindari terjadinya kesalahpahaman atau kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat serta menghindari keterlambatan penetapan APBD akan mengakibatkan daerah mendapat sanksi.

“Dapat kami tanggapi bahwa APBD kita memang harus tepat waktu agar tidak dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat, seperti halnya pemikiran yang saudara sampaikan,” ujar Bupati.

Sehubungan dengan harapan fraksi agar dalam R-APBD 2019 dapat lebih meningkatkan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas, bupati menyatakan sepakat dengan hal itu. Sesuai dengan misi kedua Pemda pada RPJMD tahun 2016-2021, yaitu mewujudkan tata pemerintah yang baik, bersih (good and clean governance) dan profesional.

“Wujud dari penerapan prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran yang kita laksanakan adalah hasil penlaian opini BPK, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kinerja dan penyelenggaraan keuangan daearah selam 4tahun terakhir,” katanya.

Berkenaan saran agar pemda membuat tim khusus yang menangani peningkatan PAD, dapat ditanggapi bahwa tim yang dimaksud sudah ada, yaitu Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tugasnya menganalisa kendala pemungutan PAD dan merumuskan solusinya, serta capaian itu sebetulnya terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. (fajar/*)

Berita Terkait

Leave a Reply