
PADANGMEDIA.COM – Bupati Agam Dr. H. Indra Catri, Senin (8/4/2019) melantik Darmalion, S.Sos sebagai Wali Nagari Pengganti Antar Waktu Nagari Garagahan Kecamatan Lubuk Basung. Darmalion menggantikan Firmandaus, S.Ag Dt. Nagari Basa yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019.
Sebelumnya, Nagari Garagahan dipimpin oleh Pj Wali Nagari Marlius selama 8 bulan. Setelah adanya wali nagari definitif, Marlius akan kembali menduduki jabatannya semula, yakni sebagai Kasi Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Agam.
Indra Catri pada kesempatan itu menyebutkan, fungsi dan tugas utama Wali Nagari, yaitu menjamin kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi kenagarian yang melekat di jabatan dan dirinya. Wali Nagari harus bisa membawa masyarakatnya memanfaatkan potensi yang ada dengan positif.
Bupati juga meminta agar wali nagari tidak sampai terjebak dalam pelaksanaan tugasnya dan salah menempatkan prioritas tugas. “Tugas utama adalah sebagai penggerak masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada di jalan yang benar. Sehingga masyarakatnya menjadi masyarakat yang produktif dan sejahtera. Sementara dana desa atau dana nagari adalah unsur pendukung dalam pelaksanaan tugasnya itu. Jangan terbalik,” tegas Indra Catri.
Di samping itu, Wali Nagari juga diharapkan mampu berpikir sistematis dalam menangani isu-isu strategis seperti pangan, persampahan dan pemberdayaan masyarakat.
Terakhir Indra Catri berharap agar Darmalion yang memiliki masa tugas hingga tahun 2020, mampu memanfaatkan waktu yang tersisa dengan memberikan pengabdian terbaik untuk Nagari Garagahan. Sementara kepada masyarakat yang hadir pada pelantikan tersebut Indra Catri berharap agar senantiasa menjaga kekompakan, bahu-membahu membangun nagari. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Agam, Asisten Hukum Politik & Pemerintahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Camat, Wali Nagari se-Kecamatan Lubuk Basung dan masyarakat Nagari Garagahan. (fajar/*)






