
AGAM – Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM mengekspos Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Geopark Ngarai Sianok dan Maninjau ke Kementerian ATR-BPN, Kamis (9/12) di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan.
Pada ekspos tersebut, bupati mempresentasikan RDTR Geopark Ngarai Sianok dan Maninjau untuk Wilayah Perencanaan (WP) Matur dengan luasan kurang lebih 3,3 ribu hektare.
“Luasan tersebut mencakup enam nagari yakni Tigo Balai, Matur Mudiak, Lawang, Matua Hilia, Parit Panjang dan Panta Pauh,” sebut bupati di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Proses yang telah dilakukan sebut bupati, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah Focus Group Discussion (FGD). Pertama FGD terkait penetapan deiniasi kawasan dan paparan laporan pendahuluan.
Lalu, Konsultasi Publik I dan FGD kedua terkait penyepakatan konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang. FGD ketiga dan Konsultasi Publik II.
Kemudian FGD keempat terkait pembahasan ketentuan pemanfaatan ruang dan muatan peraturan zonasi RDTR. Selanjutnya FGD ke lima ekspos laporan akhir RDTR dan KLHS.
“Pemerintah daerah juga telah menyiapkan sekjumlah bukti fisik yang menjadi bahan kelengkapan administrasi,” sebutnya. (Pit)






