
AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah Budi Harto sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (3/3/2020).
Budi Harto dari Partai Golkar diresmikan sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Agam sisa masa jabatan 2019 – 2024 menggatikan almarhum Arman J Piliang yang meninggal dunia pada September 2019 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irawan memimpin rapat paripurna peresmian anggota DPRD PAW tersebut menyebutkan, Budi Harto diambil sumpah sebagai anggota DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-6-2020. SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2020 lalu.
“Setelah melalui proses sesuai dengan mekanisme PAW, maka keluarlah SK gubernur yang mendasari peresmian dan pengucapan sumpah anggota DPRD PAW yang dilaksanakan hari ini,” kata Novi.
Novi mengungkapkan, almarhum Arman J Piliang adalah anggota dewan senior di DPRD Kabupaten Agam. Telah menjadi anggota dewan di Agam selama empat periode. Arman meninggal pada tanggal 12 September 2019 lalu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar DPRD dan masyarakat Kabupaten Agam.
Novi menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di lembaga DPRD kepada Budi Harto. Dia berharap, kehadiran Budi Harto membawa semangat dan memberikan warna dalam dinamika politik di lembaga DPRD dalam rangka berjuang memacu pembangunan daerah.
Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dalam kesempatan itu menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Budi Harto. Dia berharap, kemitraan pemerintah dan DPRD akan semakin solid dalam membangun Kabupaten Agam. (fdc)






