AGAM- Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Agam, sampai Oktober 2015, telah mengeluarkan lebih kurang 1300 sertifikat prona. Jumlah tersebut sudah hampir mencapai target yang sudah ditetapkan.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Agam, Busyra Azwar, Kamis mengatakan, pada tahun 2015 BPN Kabupaten Agam ditargetkan mengeluarkan lebih kurang 1350 sertifikat prona. Dari jumlah tersebut sudah direalisasikan seribu tiga ratus. Ia berharap sekitar lima puluh sertifikat lagi bisa dituntaskan hingga akhir tahun.
” Target kita sudah hampir terealisasi. Keberhasilan itu tidak lepas dari upaya BPN untuk melakukan sosialisasi dan kemudahan kepada masyarakat. Kita komitmen untuk mempermudah segala sesuatu yang menyangkut urusan tanah,” katanya.
Dikatakannya, sementara sekitar lima puluh bidang lagi belum bisa dikeluarkan sertifikat pronanya, karena persoalan internal pemilik tanah. BPN bisa mengeluarkan sertifikan tentu sesuai dengan ketentuan, serta syarat yang sudah ada. Apabila belum perpenuhi tentunya sertifikat tersebut belum bisa diterbitkan.
” Ada sejumlah sertifikat yang belum bisa dikeluarkan kerena pihak yang tersangkut dengan kepemilikan tanah tersebut belum melengkapi syaratnya, serperti, ada tanah yang bebatasan dengan HGU perusahaan, kurangnya tanda tangan, tidak lengkapnya saksi sejenisnya,” jelas Busyra.
Dikatakannya, penerbitan sertifikat prona jelas berdampak baik pada sektor perekonomian, dimana masyarakat bisa menggunakan sertifikat tersebut sebagai tambahan modal berusaha dan sebagainya. Yang pastinya Pihak BPN komitmen menjalankan kewajiban sebaik mungkin dimana segala urusan diringankan. (fajar)







