AGAM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Agam Lubuk Basung melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Agam terkait meninggal dunianya Bapak Wasri Anis, S.Ag yang menjabat sebagai Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Agam. Almarhum diketahui meninggal dunia pada Kamis, 12 Februari 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas status kepesertaan almarhum yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama BAZNAS Kabupaten Agam membahas proses administrasi dan mekanisme perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimiliki almarhum, sehingga hak-hak kepesertaan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan program yang diikuti, ahli waris almarhum berhak menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total santunan sebesar Rp42.000.000. Manfaat tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan, guna membantu meringankan beban ekonomi setelah peserta meninggal dunia.
Selain melakukan koordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Agam, BPJS Ketenagakerjaan juga melanjutkan komunikasi dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah Kabupaten Agam. Pertemuan tersebut membahas peluang perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem masjid, seperti marbot dan pekerja lainnya yang beraktivitas di lingkungan masjid.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Agam Lubuk Basung, Diyan Handiyana, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja mandiri.
“BPJS Ketenagakerjaan mengimbau kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan atas berbagai risiko kerja dan risiko sosial lainnya. Hal ini juga mencakup pekerja di lingkungan masjid, seperti marbot dan unsur ekosistem masjid lainnya, sehingga mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Diyan Handiyana pada Senin, 16 Maret 2026.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang terus dilakukan dengan berbagai pihak, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di Kabupaten Agam yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja serta keluarganya.







