BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Agam Perkuat Perlindungan Petani Lewat Sosialisasi UCJ
  • Home
  • Berita
  • BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Agam Perkuat Perlindungan Petani Lewat Sosialisasi UCJ

BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Agam Perkuat Perlindungan Petani Lewat Sosialisasi UCJ

Agambpjs

Lubuk Basung, — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Agam Lubuk Basung bersama Dinas Pertanian Kabupaten Agam menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi terkait peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh ekosistem pekerja sektor pertanian. Kegiatan ini dilaksanakan di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (21/5) sebagai bentuk komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Agam, koordinator pertanian lapangan, jajaran Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, serta berbagai unsur yang terlibat dalam ekosistem pertanian di wilayah Agam. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal, khususnya petani dan pekerja mandiri di bidang pertanian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Agam Lubuk Basung, Diyan Handiyana, dalam kesempatan tersebut menghimbau seluruh pekerja sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di wilayah Kabupaten Agam agar aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja sektor pertanian yang dimaksud tidak hanya petani pemilik lahan, tetapi juga buruh tani maupun pekerja mandiri seperti petani pribadi atau petani mandiri lainnya. Seluruhnya memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Diyan.

Selain menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani, pekebun, dan peternak, kegiatan tersebut juga mendorong peran aktif para koordinator pertanian di lingkungan Dinas Pertanian untuk turut mendukung perkembangan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Agam.

Dalam kegiatan itu, BPJS  juga  mengajak  masyarakat petani, pekebun maupun perternak ikut bergabung sebagai Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Program Perisai merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Agam, diharapkan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor pertanian di Kabupaten Agam dapat terus meningkat, sehingga para pekerja mendapatkan rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari. (*)

Berita Terkait

Leave a Reply