BNN Tangkap Warga Sawahlunto di Sijunjung Diduga Edarkan Narkoba
  • Home
  • Berita
  • BNN Tangkap Warga Sawahlunto di Sijunjung Diduga Edarkan Narkoba

BNN Tangkap Warga Sawahlunto di Sijunjung Diduga Edarkan Narkoba

Image

SAWAHLUNTO – Diduga mengedarkan narkoba, APK (28) diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto. Laki – laki warga Durian I Kota Sawahlunto itu ditangkap di Risda Resto Muaro Bodi Kabupaten Sijunjung, Selasa (2/2/2021) dini hari sekira pukul 02.25 Wib.

Kepala BNN Kota Sawahlunto, AKBP Erlis melalu Kepala Seksi Pemberantasan AKP Taufik menerangkan, APK berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba.

Berawal dari informasi itu, pihak BNN Kota Sawahlunto merancang penangkapan melalui skenario menyamar sebagai pembeli.

“Setelah dilakukan pemesanan, anggota BNN Kota Sawahlunto kemudian meluncur menuju lokasi yang sudah dijanjikan yaitu di Risda Resto Murao Bodi kabupaten Sijunjung,” kata Taufik, Selasa pagi.

Begitu ditangkap, pihaknya melakukan penggeledahan. Berhasil diamankan barang bukti sebanyak satu paket kecil narkoba jenis sabu senilai Rp500 ribu, satu unit telepon genggam dan jaket warna biru.

“Didampingi Kepala Jorong setempat Jaswardi dan seorang lainnya sebagai saksi, APK dibawa ke kantor BNN Kota Sawahlunto untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. (Tumpak).

Berita Terkait

Leave a Reply