Blak-blakan Soal RPJMD Sumbar, Nurnas Sebut Dokumen "Kopi Paste"
  • Home
  • Berita
  • Blak-blakan Soal RPJMD Sumbar, Nurnas Sebut Dokumen “Kopi Paste”

Blak-blakan Soal RPJMD Sumbar, Nurnas Sebut Dokumen “Kopi Paste”

Image
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar H. M. Nurnas. (ist)

PADANG- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat H. M Nurnas bicara blak-blakan soal draft Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (19/7/2021) Nurnas mengungkapkan, draft RPJMD tersebut adalah “kopi paste” dokumen RPJMD Kota Padang.

“Pertama, belum masuk substansi, saya garisbawahi, draft RPJMD yang sedang dibahas Panitia Khusus (Pansus) saat ini adalah “kopi paste” dari dokumen RPJMD Kota Padang,” tegas Nurnas.

Dia mengungkap, kopi paste dokumen itu diketahui setelah ada beberapa kalimat janggal di dalam dokumen. Seperti ditemukannya kalimat “… ada delapan dari sepuluh provinsi di Sumbar” dan banyak lagi kesalahan lainnya.

“Saya berkesimpulan demikian, setelah saya sandingkan dengan dokumen RPJMD Kota Padang, bahkan banyak yang lupa diedit (sunting) alasannya salah ketik,” sebutnya.

Lebih jauh, dampak dari kopi paste dokumen tersebut, lanjut Nurnas, banyak ditemukan ketidakrelevanan dan ketidaksinkronan. Juga merujuk kepada empat program unggulan dalam visi dan misi gubernur-wakil gubernur tidak tergambar spesifik di dalam draft RPJMD yang diajukan.

“Berpikir positif, saya yakin penyusun draft RPJMD adalah “orang-orang hebat” kepercayaan gubernur. Namun DPRD bukan editor dokumen. Pansus berdiri pada substansi, apakah ada sinkronisasi antar sektor, ketersesuaian antara kondisi riil dan rencana, demikian,” tambahnya.

Nurnas menyebut beberapa hal yang tidak sinkron atau malah bertolak belakang dalam draft RPJMD. Misalnya soal target anggaran pendapatan dan belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp7,91 triliun di tahun 2026.

“Sepertinya mengabaikan komposisi kemampuang keuangan riil keuangan daerah yang hanya sebesar Rp1,2 triliun. Ketika diminta dikaji lagi, bukannya bertambah malah berkurang menjadi Rp7,8 triliun,” ulasnya.

“Saya berpendapat, kejanggalan yang terjadi pada draft RPJMD adalah akibat kopi paste. Provinsi jangan disamakan dengan kota, jelas beda, cakupan wilayah, kewenangan dan sebagainya dan sekali lagi saya tegaskan Pansus bukan editor dokumen, bukan tukang koreksi ketikan,” tukuknya.

Nurnas menegaskan, bahwa persoalan itu akan disampaikan sebagai pandangan dan pendapat fraksinya di lingkup rapat paripurna.

Dia meminta gubernur dan pemerintah provinsi bekerja secara profesional. Seluruh kegiatan pemerintah daerah termasuk uang yang dkeluarkan untuk biaya kerja Tim penyusun RPJMD adalah uang rakyat. (*)

Berita Terkait

Leave a Reply