BK Serahkan Persoalan Ketua DPRD Padang ke Polisi  
  • Home
  • Berita
  • BK Serahkan Persoalan Ketua DPRD Padang ke Polisi  

BK Serahkan Persoalan Ketua DPRD Padang ke Polisi  

PADANG – Ketua BK DPRD Padang, Ir. H. Yendril menyampaikan, Badan Kehormatan telah merampungkan rekomendasi terhadap persoalan yang melibatkan Ketua DPRD Padang,H.Erisman Chaniago.

Yendril menyebutkan pada intinya BK menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pihak kepolisian, karena kedua kasus tersebut masuk ke ranah hukum.

“Baik kasus ijazah palsu maupun pencabulan adalah ranah hukum pidana,” kata Yendril, Kamis (30/7).

Sementara soal rekomendasi BK, akan diserahkan ke pimpinan selanjutnya diagendakan oleh Bamus untuk diparipurnakan.

Anggota BK lainnya, Iswandi Muchtar menyatakan, utuk poin-poin rekomendasi dari BK salah satunya yang paling utama adalah mendesak pihak kepolisian menuntaskan persoalan hukum yang menyeret nama Ketua DPRD Padang.

Dikatakan, terkait persoalan ijazah palsu, kasus itu saat ini sudah ditangani Polda Sumbar. Begitu pula dengan dugaan perbuatan asusila pada perempuan berinisial IPS. Menurut kajian BK, prosesnya tidak dapat dilanjutkan, sebab, IPS sebagai korban tidak pernah melaporkan hal tersebut.

“Secara hukum pidana kasus itu telah gugur. Kalau secara hukum tidak bisa dilanjutkan, otomatis di BK juga tidak bisa melanjutkan. Terlebih lagi dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan itu sudah merupakan kejadian masa lalu. Jauh sebelum Erisman menjadi anggota DPRD Padang,” jelasnya.

Dijelaskan juga, pihaknya telah menelusuri laporan yang masuk. Bahkan, BK juga telah memanggil pihak terkait, memverifikasi ke Universitas Teknologi Surabaya (UTS), Kopertis Wilayah VII Jawa Timur di Surabaya, Dikti dan DPD Gerindra sendiri. Semua tahapan tersebut, telah dilakukan oleh BK dilengkapi dengan konsultasi pada ahli hukum pidana dari pihak perguruan tinggi. Karena itu, proses menindaklanjuti laporan dilakukan secara maraton. Tidak ada intimidasi dari siapapun terhadap rekomendasi yang telah dikeluarkan BK ini.(baim)

Berita Terkait

Leave a Reply