
PADANG- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, Lampung berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (23/8/2022). Kunjungan tersebut untuk mencari masukan terkait kode etik dan tata cara beracara lembaga kedewanan.
Kedatangan BK DPRD Kabupaten Mesuji tersebut diterima Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dahrul Idris. Dalam kesempatan itu Idris menyampaikan bahwa kode etik DPRD telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kode etik merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan agar tidak keluar dari ketentuan yang ada untuk menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” kata Idris.
Sementara tata cara beracara juga telah memiliki ketentuan tersendiri dalam pelaksanaannya. Menurutnya, penyusunan agenda kedewanan seluruhnya mengikuti tata cara beracara tersebut.
“Penyusunan seluruh agenda kedewanan dilakukan oleh Badan Musyawarah sesuai dengan tata cara beracara tersebut, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan berjalan secara maksimal sesuai dengan aturan yang ada,” ulasnya.
Dalam kesempatan itu, Idris menyampaikan permintaan maaf pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak bisa hadir langsung menyambut kedatangan BK DPRD Kabupaten Mesuji. Hal itu karena pada waktu bersamaan ada agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Idris menyampaikan berbagai informasi dan dokumen yang berkaitan dengan kode etik dan tata cara beracara DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dia berharap hal itu dapat membantu BK DPRD Kabupaten Mesuji dalam penyempurnaan penyusunan kode etik dan tata cara beracara anggota dewan.
Pimpinan rombongan BK DPRD Kabupaten Mesuji, Mardinata menyampaikan terima kasih atas sambutan tersebut. Dia menerangkan. Pihaknya saat ini tengah membahas tentang kode etik dan tata cara beracara sebagai tindak lanjut dari perubahan ketentuan perundang-undangan.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan DPRD Provinsi Sumatera Barat serts telah memberikan informasi dan data yang kami butuhkan dalam membahas hal ini, sangat membantu dalam penyempurnaan pembahasan,” ujarnya.
Dia menambahkan, informasi dan dokumen terkait kode etik serta tata cara beracara tersebut akan dijadikan sebagai pembanding dalam pembahasan, sehingga kode etik dan tata cara beracara yang sedang disusun menjadi lebih lengkap dan berkualitas. (Fe)






