PADANG– Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Padang menunda penyampaian hasil rekomendasi terkait kasus yang menerpa Ketua DPRD kota Padang, Erisman. Hal itu disampaikan Ketua BK H.Yendril (Hanura) di DPRD Padang, Senin (27/7)
” Rekomendasi terkait kasus Ketua DPRD Kota Padang, Erisman hari ini tidak jadi disampaikan BK DPRD Kota Padang.Hal tersebut belum bisa di ekspos karena menyangkut nama lembaga. Selain itu belum ada kesepakatan bersama antara anggota BK lainnya,”katanya.
Dikatakan Yendril, penyampaian rekomendasi terkait kasus yang menerpa Erisman, memang sedianya akan dilakukan hari ini. Namn karena masing-masing anggota BK tengah mengikuti rapat di masing-masing fraksi, sehingga belum ada kesepakataan.
Pihak BK memang telah menyiapkan sejumlah poin-poin rekomendasi terkait kasus Erisman. Pertama kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri inisial IPS, sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Padang. Kemudian mengenai kasus dugaan penggunan ijazah palsu yang melenggangkan Erisman lolos verifikasi dan duduk di gedung dewan. Yendril berjanji akan membeberkan semua hasil rapat anggota BK mengenai persoalan tersebut besok, Selasa(28/7).
Sementara anggota BK lainnya, Iswandi Muchtar (PKB) saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, hari ini memang titik akhir rekomendasi yang dibahas BK. Semuanya telah disusun dan seluruh verifikasi bukti dan bentuk pemeriksaan yang terlibat dalam kasus ini, telah diperiksa dan dimintai keterangan. Artinya, semuanya telah dipersiapkan,”tapi belum ditandatangani oleh anggota BK,” ungkap Iswandi.(baim).






