Bimtek DPRD Sumbar, Pemanfaatan APBD Harus Lebih Efektif
  • Home
  • Berita
  • Bimtek DPRD Sumbar, Pemanfaatan APBD Harus Lebih Efektif

Bimtek DPRD Sumbar, Pemanfaatan APBD Harus Lebih Efektif

Image

BUKITTINGGI- Pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun 2025 setidaknya harus mengakomodir tiga hal. Pertama penyelesaian target visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2021-2025, pelaksanaan program kepala daerah terpilih serta target garis dasar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan hal itu saat membuka Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD di Bukittinggi, Kamis (7/11/2024). Untuk itu, katanya, pemanfaatan APBD harus lebih efektif agar anggaran dapat maksimal dan program pembangunan tepat sasaran.

Menurut Evi Yandri, APBD tahun 2025 dihadapkan kepada tantangan yang tidak mudah karena selain pengaruh ekonomi global dan regional, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam UU nomor 1 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025.

“Ada beberapa hal baru terkait penyusunan APBD di dalam Permendagri tersebut, kemudian ada pembagian alokasi anggaran yang diatur di dalam UU yang harus diperhatikan. Ini tentunya menjadi tantangan yang tidak mudah bagi pemerintah daerah di tengah kebutuhan anggaran untuk pembiayaan program pembangunan semakin meningkat,” ujarnya.

Dia mengungkapkan beberapa hal baru berkaitan dengan pedoman penyusunan APBD tahun 2025 yang diatur di dalam Permendagri nomor 15 tahun 2024 yang pada tahun sebelumnya tidak ada. Antara lain mengenai program dan kegiatan yang bersifat imperatif dari pemerintah pusat selain Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Evi Yandri menambahkan, APBD tahun 2025 yang merupakan anggaran di masa transisi harus dicermati secara hati-hati. Sebab, lanjutnya, pencapaian visi dan misi kepala daerah periode 2021-2025 harus diakomodir seiring dengan pelaksanaan visi dan misi kepala daerah terpilih serta pelaksanaan awal RPJPD 2025-2045 untuk pembangunan berkelanjutan.

Rektor Universitas Sumatera Barat Nurtati dalam kesempatan itu berharap Bimtek tersebut dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait penyusunan dan pembahasan APBD tahun 2025.

Sebagai lembaga yang dipercayakan untuk menyelenggarakan Bimtek tersebut, Nurtati menegaskan pihaknya akan berupaya secara maksimal menyajikan materi yang dibutuhkan oleh pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024. F

Berita Terkait

Leave a Reply