
PADANG – Bisa dikatakan aneh dan nekat. Aksi pencurian pada Kedai P&D di Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Jum’at (30/6) dini hari dilakukan pelaku tanpa memakai pakaian sama sekali alias bugil.
Hal itu diketahui dalam adegan yang berhasil terekam CCTV yang memperlihatkan pelaku dalam keadaan telanjang bulat menyantroni isi kedai PMD milik Ali Imran di Jalan Bandes Parak Jigarang tersebut.
Kejadian itu sempat membuat geli masyarakat setempat, karena pencuri yang tertangkap CCTV itu berlaku aneh. Dalam aksinya sang pelaku tak mengenakan pakaian.
Dari tayangan CCTV, pelaku tersebut berjenis kelamin laki-laki diketahui bernama Rudi Agusti (31), seorang juru parkir yang bertempat tinggal satu kelurahan dengan korban, yakni di Kelurahan Anduring.
Pelaku dalam aksinya mengondol hanya 18 bungkus rokok. Karena aksinya tersebut, korban pun melapor ke Mapolsek Kuranji dengan LP/395/K/VI/2017/Sektor Kuranji, Kamis 30 Juni 2017 atas kasus Pencurian.
Kapolsek Kuranji, Kompol Harianto membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah mengamankan pelaku atas dasar laporan dari korban. Penangkapan tersebut dilakukan piket Intelkam dan piket Reskrim dipimpin Panit II Sabhara Polsek Kuranji Aiptu Hendro Sumbogo di back Up oleh 3 (tiga) orang Personil Jajaran 14 Polresta Padang di pimpin oleh Ipda Subanto.
Setiba di lokasi, tersangka dibawa ke Polsek Kuranji untuk pengusutan lebih lanjut kemudian sesampai di Polsek Kuranji diperoleh keterangan dari tersangka bahwa dia mengakui telah melakukan pencurian di kedai korban. Petugas menyita barang bukti yang telah dicuri beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa nomor polisi (Nopol).
“Dalam hal ini diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana. Saat ini masih tahap pengembangan dan ia mengakui telah mencuri,” ungkap Kompol Harianto, Sabtu (1/7) malam.
Dikatakan, pencuri itu melakukan aksinya dengan bertelanjang dan itu dibuktikan dengan adegan yang terekam CCTV. “Bisa jadi, rencananya itu dilakukan supaya dapat berpura-pura gila apabila aksinya ketahuan atau sedang beraksi, ” tutup Kapolsek Kuranji tersebut. (baim/*)






