BI Sumbar Musnahkan 7,224 T Uang Tidak Layak Edar
  • Home
  • Berita
  • BI Sumbar Musnahkan 7,224 T Uang Tidak Layak Edar

BI Sumbar Musnahkan 7,224 T Uang Tidak Layak Edar

Ilustrasi. (net)

PADANG – Sepanjang tahun 2017 hingga triwulan ketiga, kantor perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat telah memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar senilai Rp7,224 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun 2016 yang hanya senilai Rp5,74 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Endy Dwi Tjahjono kepada wartawan, Jumat (15/12) mengungkapkan, pemusnahan uang lusuh dan tidak layak edar tersebut dilakukan guna menjamin ketersediaan uang tunai di masyarakat dengan kondisi baik dan layak edar.

“Hingga saat ini sudah dimusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar senilai Rp7,224 triliun, naik dari tahun lalu yang senilai Rp5,74 triliun,” terangnya.

Meningkatnya jumlah uang lusuh dan tidak layak edar tersebut, menurut Endy ada beberapa faktor. Disamping karena aktifitas penggunaan uang tunai yang masih tinggi, juga karena faktor peningkatan rasio soil level pada mesin sortir uang otomatis di Bank Indonesia.

“Kenaikan jumlah uang yang dimusnahkan disebabkan antara lain karena aktifitas penggunaan uang tunai oleh masyarakat yang masih tinggi serta peningkatan soil level pada mesin sortir sehingga meskipun secara kasat mata lembaran uang masih baik namun tidak lolos sortir ketika masuk mesin sortir,” lanjutnya.

Peningkatan level pada mesin sortir tersebut menurut Endy adalah dalam rangka menjaga fisik uang Rupiah yang beredar di masyarakat agar selalu dalam kondisi baik dan layak edar. Dia berharap, masyarakat dapat menjaga kondisi fisik uang Rupiah dengan memperlakukannya secara baik.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk meningkatkan transaksi dengan menggunakan sistim non tunai sehingga uang tunai yang ada bisa digunakan lebih lama. Transaksi non tunai memiliki keunggulan terutama dalam segi keamanan saat berbelanja. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply