BI Sumbar Diskusikan Optimalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf
  • Home
  • Berita
  • BI Sumbar Diskusikan Optimalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf

BI Sumbar Diskusikan Optimalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf

Image

PADANG- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat menggelar diseminasi dan diskusi untuk membahas optimalisasi pengembangan dan pengelolaan wakaf untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, Rabu (15/9/2021).

Kegiatan tersebut menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama A, adalah dalam rangka diseminasi hasil penelitian yang dilakukan bersama tim peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Bertujuan untuk mengetahui strategi optimalisasi pengembangan dan pengelolaan dana wakaf di Sumbar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Sekaligus sebagai tindak lanjut ditunjuknya Sumatera Barat sebagai provinsi percontohan (pilot project) pengembangan wakaf pada peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada tanggal 25 Januari 2021 lalu serta tindak lanjut peluncuran Gerakan Minangkabau Berwakaf yang telah diselenggarakan pada tanggal 3 Agustus 2021 lalu,” kata Wahyu.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber utama Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ahmad Juwaini. Selain itu ada juga anggota Badan Wakaf Indonesia Irfan Syauqi Beik. Kemudian ada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Imam Bonjol Ahmad Wira dan Yenti Afrida mewakili tim peneliti.

Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ahmad Juwaini memaparkan materi terkait strategi optimalisasi pengembangan wakaf untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dia memberikan beberapa rekomendasi terkait strategi pengembangan wakaf. Antara lain optimalisasi dalam hal kebijakan dan fasilitasi, peningkatan literasi terkait wakaf, inklusi wakaf, inovasi produk wakaf, dan penguatan ekosistem pengelolaan wakaf.

Sementara anggota Badan Wakaf Indonesia Irfan Syauqi Beik menyampaikan materi terkait penguatan peran nazhir (penerima dan pengelola wakaf) dalam pembangunan wakaf dan pertumbuhan ekonomi nasional. Irfan merekomendasikan peningkatan kualitas nazhir yang dapat dilakukan melalui sertifikasi kompetensi, penguatan transformasi digital, serta penguatan manajemen risiko dan regulasi.

Tim Peneliti UIN Imam Bonjol Ahmad Wira memaparkan, berdasarkan hasil penelitian, pihaknya mendapat kesimpulan bahwa pengembangan wakaf di Sumatera Barat memiliki potensi yang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dengan dukungan nilai kearifan lokal masyarakat Minangkabau yang bersendikan syariat Islam yang kuat maka wakaf memiliki potensi besar menjadi salah satu penggerak ekonomi,” katanya.

Senada Irfan Syauqi dari BWI, tim peneliti UIN Imam Bonjol merekomendasikan peningkatan kualitas nazhir. Kemudian juga merekomendasikan penguatan kelembagaan serta diperkuat dengan lahirnya peraturan daerah (Perda). Termasuk juga peningkatan edukasi dan literasi wakaf kepada masyarakat. (*/Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply