PADANG- Perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akhirnya bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi, Kamis (22/12/2022). Pertemuan tersebut sudah dijanjikan untuk bisa terlaksana karena sebelumnya pimpinan DPRD sedang tidak berada di tempat karena tugas kedewanan.
Dalam kesempatan tersebut, kepada Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, mahasiswa dari BEM SI menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini dibahas pemerintah. Mahasiswa menyatakan penolakan terhadap RKUHP tersebut karena dalam beberapa pasal dinilai bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya.
“Melalui pertemuan ini kami menyampaikan aspirasi, menolak rancangan KUHP disahkan karena kami menilai ada yang bertentangan dengan nilai adat dan budaya,” kata perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa menyebutkan salah satu contoh, pasangan selingkuh yang sedang berada di kamar hotel tidak bisa ditangkap jika tidak ada laporan dari pihak keluarga. Mereka menilai, perbuatan tersebut melanggar nilai agama, adat dan budaya namun tidak bisa digerebek jika mengacu kepada RKUHP tersebut.
“Jadi kami berharap DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat mendukung gerakan kami agar RKUHP tersebut tidak disahkan oleh pemerintah agar nilai agama, adat dan budaya tetap terjaga,” ujar mahasiswa.
Terhadap aspirasi mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menyampaikan pihaknya menerima dan akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
“Sesuai kewenangan kami di DPRD, aspirasi ini kami tampung dan akan kami sampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat sebagai penyambung aspirasi masyarakat di daerah,” katanya.
Menurut Supardi, DPRD berkewajiban menampung setiap aspirasi masyarakat yang masuk dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang dimiliki. Jika aspirasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, akan ditindaklanjuti langsung bersama pemerintah daerah.
“Namun jika aspirasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka akan diteruskan sebagai penyambung suara masyarakat kepada DPR dan pemerintah pusat,” lanjutnya.
Usai diterima Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk beraudiensi, perwakilan mahasiswa BEM SI Sumatera Barat membubarkan diri dengan tertib. F







