PADANG- Sebanyak 54 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Barat diberi sanksi oleh Pertamina karena terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) sepanjang tahun 2025. Selain itu, sebanyak 3.500 nomor polisi kendaraan bermotor juga dikenakan pemblokiran melalui system digitalisasi MyPertamina karena melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Retail Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, menyampaikan hal itu melalui siaran pers yang diterima Minggu (9/11/2025) terkait kunjungan tim Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade ke SPBU di Kota Padang.
“Sebagai bentuk pengawasan dan penegakan aturan, Pertamina telah memberikan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumatera Barat sepanjang tahun 2025 yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM,” tegasnya.
Sanksi yang diberikan menurut Fakhri bervariasi, mulai dari surat peringatan hingga penghentian pasokan BBM sementara, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Selain itu, sebanyak kurang lebih 3.500 nomor polisi kendaraan telah diblokir karena terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Pemblokiran dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina sebagai upaya memastikan subsidi energi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” bebernya.
Dia menambahkan, Pertamina telah melakukan berbagai langkah pemulihan, mulai dari penataan ulang pola suplai dari Fuel Terminal terdekat, percepatan distribusi armada mobil tangki, hingga koordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah guna menjaga ketertiban di lapangan.
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terjadinya antrian di SPBU dalam beberapa waktu lalu. Kondisi layanan saat ini menurut Fakhri sudah berangsur normal. Monitoring terhadap penyaluran BBM di wilayah Sumatera Barat akan terus diperketat.
Fakhri menegaskan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan terus mempercepat pemulihan layanan BBM di wilayah Sumatera Barat. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kelancaran penyaluran energi kepada masyarakat serta memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam kunjungan ke SPBU bersama tim Pertamina Patra Niaga tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil dalam menangani situasi untuk memastikan pasokan dan pelayanan BBM berjalan dengan baik.
“Penertiban SPBU dan pemblokiran ribuan kendaraan penyalahguna BBM subsidi adalah langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi bagi masyarakat,” kata Andre.
Andre juga mengajak Pertamina untuk berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dalam menindaklanjuti data ribuan kendaraan yang telah diblokir. Langkah tersebut penting agar pengawasan di lapangan dapat dilakukan lebih terarah dan memberikan efek jera.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan hendaknya membeli BBM sesuai kebutuhan saja. Menurutnya, pemerintah bersama Pertamina terus memastikan ketersediaan energi dalam kondisi aman di seluruh wilayah Sumatera Barat. F







