Bejat! Oknum Pegawai Honor di KONI Sawahlunto Tega Cabuli Anak SD
  • Home
  • Berita
  • Bejat! Oknum Pegawai Honor di KONI Sawahlunto Tega Cabuli Anak SD

Bejat! Oknum Pegawai Honor di KONI Sawahlunto Tega Cabuli Anak SD

Tersangka cabul oknum honorer di Sawahlunto. (tumpak)

PADANGMEDIA. COM – Perilaku bejat Ag (51) warga Durian I Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto yang tega mencabuli siswi Sekolah Dasar (SD) sebut saja Bunga hingga berulang kali menyeretnya sebagai tersangka.

Kasat Reserse Kriminal Polres Sawahlunto AKP. J Ritonga menyatakan, tersangka Ag seharinya bertugas di Kantor KONI Sawahlunto. Pelaku tega mencabuli korban, siswi yang masih berusia 9 tahun.

Hasil pemeriksaan dari korban dan tersangka, setidaknya pelaku telah melakukannya sebanyak tiga kali, sejak April 2019 lalu. Saat ini, tersangka sudah dinaikkan status pemeriksaan ke penyidikan,” kata  Ritonga di Mapolres kemarin.

Peristiwa yang telah berulang dilakukan pegawai honorer itu, terakhir dilakukan Kamis, 4 April 2019.

Kejadian itu pertama kali diketahui saa tanggal 12 April 2019, ibu dan kakak korban melihat Bunga menahan sakit saat buang air kecil. Lalu, sang ibu dan kakak korban membujuk Bunga untuk menceritakan yang terjadi pada dirinya.

Bunga pun menceritakan apa yang menimpa dirinya dalam beberapa waktu terakhir. Keluarganya pun langsung melaporkan kasus itu ke pihak berwajib. Tersangka ditangkap langsung diringkus polisi Senin, 27 Mei 2019.

Tersangka yang diringkus di lokasi kejadian di Kantor KONI itu, mengakui perbuatannya pada polisi. Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka di Kantor KONI usai korban pulang sekolah.

Usai mencabuli korban, Ag memberikan uang Rp5.000 pada Bunga. Kini, Ag harus menanggung akibat dari kelakuan nakal yang dilakukannya terhadap Bunga.

“Hasil visum medis, selaput dara korban mengalami luka robek yang sudah lama. Tersangka kita jerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply