Bawaslu Sumbar Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pilkada Serentak 2015
  • Home
  • Berita
  • Bawaslu Sumbar Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pilkada Serentak 2015

Bawaslu Sumbar Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pilkada Serentak 2015

Elly Yanti Ketua Bawaslu Sumbar
Elly Yanti Ketua Bawaslu Sumbar

PADANG- Badan Pengwasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2015. Evaluasi tersebut dimaksudkan sebagai kajian terhadap pelaksanaan pilkada yang telah berjalan untuk perbaikan dalam pelaksanaan pemilihan ke depan.

Ketua Bawaslu Sumatera Barat Elly Yanti membuka rapat evaluasi pelaksanaan pilkada serentak 2015 dengan media massa di Hotel Bumi Minang, Kamis (11/2) menuturkan, secara umum pelaksanaan pilkada serentak 2015 sudah berjalan dengan baik meskipun kelemahan- kelemahan masih ada, baik dalam pelaksanaan (KPU) maupun dari sisi pengawasan (Bawaslu).

” Rapat evaluasi dengan media massa ini adalah salah satu langkah untuk mendapatkan masukan terhadap kelemahan- kelemahan yang terjadi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemilihan ke depan,” kata Elly.

Ia menyebut beberapa kelemahan yang terjadi pada pilkada serentak 2015 antara lain dari sisi regulasi. Karena merupakan pilkada serentak pertama dengan UU yang masih baru (UU Pilkada nomor 8 tahun 2014), sistimatis penyusunan struktur pengawasan di tingkat kabupaten sampai ke Pengawas TPS menjadi terkendala. Namun hal itu hanyalah masalah waktu yang akhirnya dapat diatasi.

” Kendala lain, karena revisi UU pilkada menimbulkan keterlambatan dalam penganggaran oleh pemerintah daerah karena pilkada dibiayai oleh APBD daerah masing- masing. Ini juga menjadi kendala dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Dari evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2015 terutama dari sisi pengawasan tersebut, Elly berharap Bawaslu Sumatera Barat mendapat masukan dan saran untuk memperbaiki kinerja pengawasan ke depan. Masukan ini juga akan menjadi bahasan Bawaslu di tingkat nasional nantinya sehingga dalam pelaksanaan pemilihan selanjutnya, segala kendala dan persoalan yang terjadi saat ini tidak lagi terjadi atau dapat diminimalisir di masa mendatang. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply