Bawaslu Sawahlunto Rekrut 37 PKD Awasi Pilgub Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Bawaslu Sawahlunto Rekrut 37 PKD Awasi Pilgub Sumbar

Bawaslu Sawahlunto Rekrut 37 PKD Awasi Pilgub Sumbar

SAWAHLUNTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto sedang melakukan proses seleksi terhadap 84 pendaftar calon Pengawas Pemilihan tingkat kelurahan dan Desa (PKD). Untuk mengawasi pemilihan gubernur – wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat tahun 2020, Bawaslu setempat membutuhkan 37 orang tenaga PKD.

“Proses pendaftaran sudah dibuka pada tanggal 16 sampai 22 Februari lalu. Saat ini tengah proses penelitian berkas terhadap 84 orang pendaftar yang memasukkan berkas ke Bawaslu melalui Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam),” terang anggota Bawaslu Kota Sawahlunto Wira Hericel, Rabu (26/2/2020).

Ia mengatakan, rekrutmen PKD tersebut dilaksanakan melalui Panwascam. Pendaftar memasukkan berkas pendaftaran sesuai persyaratan dan berkas tersebut akan diteliti. Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, pendaftar akan mengikuti rangkaian seleksi mulai dari tes tertulis hingga wawancara.

“Calon PKD yang lolos tes dan wawancara nanti akan diumumkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan dan masukan. Apakah calon PKD tersebut tidak terlibat parpol, keterkaitan dengan anggota penyelenggara pemilihan lain dan sebagainya,” ujarnya.

Setelah melalui tahapan tanggapan dan masukan, maka Bawaslu akan menetapkan calon terpilih dan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 13 Maret 2020. PKD akan melaksanakan tugas pengawasan tingkat kelurahan dan desa selama lebih kurang delapan bulan.

Ia menyampaikan rekrutmen tersebut dilaksanakan lebih cepat. Karena PKD akan melakukan pengawasan dalam tahap verifikasi faktual dukungan calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply