
SAWAHLUNTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto kembali mengimbau Partai Politik (Parpol) di kota ini agar menghindari praktik money politik serta larangan-larangan kampanye yang berkibatkan terjadinya Tindak Pidana Pemilu.
“Parpor agar menghindari praktek money politik serta menghindari larangan-larangan kampanye yang berkibatkan terjadinya Tindak Pidana Pemilu“ ujar Ketua Bawaslu kota Sawahlunto Dwi Murini
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Sawahlunto Jumiem menegakan di internal partai berlambang kepala banteng tersebut sudah ditekankan kepada seluruh kader untuk menghindari hal-hal yang dilarang dalam Pemilu.
“Di internal PDI Perjuangan juga sangat mewanti-wanti agar jangan sampai melakukan serta melanggar aturan kampanye maupun terlibat money politik. Dan kerap disampaikan setiap kesempatan pertemuan rutin,“
sebutnya. (tumpak)






