Bawaslu Publikasikan Hasil Pengawasan Penetapan Dapil dan Jumlah Kursi
  • Home
  • Berita
  • Bawaslu Publikasikan Hasil Pengawasan Penetapan Dapil dan Jumlah Kursi

Bawaslu Publikasikan Hasil Pengawasan Penetapan Dapil dan Jumlah Kursi

Image

PADANGPANJANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padangpanjang menggelar Konferensi Pers, guna mempublikasikan hasil pengawasan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi, di Ruang Rapat Bawaslu, Jumat (17/2).

Ketua Bawaslu Padangpanjang, Santina, S.P dalam kegiatan yang dihadiri 40-an jurnalis itu, menyampaikan publikasi hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya.

Di mana ditetapkan dapil Padangpanjang Barat, data penduduk termutakhir sejumlah 34.554 dengan alokasi kursi sebanyak 11 kursi. Untuk dapil Padangpanjang Timur, data penduduk sebanyak 25.895 dengan alokasi sembilan kursi.

“Untuk alokasi kursi tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang. Ini sedikit berbeda dari (pemilu) sebelumnya. Untuk Barat sebelumnya 12 kursi menjadi 11 kursi. Sedangkan Timur, sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi. Namun untuk Kota Padangpanjang masih mendapatkan 20 kursi,” ujarnya.

Sementara itu dapil DPR RI, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023, Kota Padangpanjang masuk dalam dapil Sumbar 1. Bersama dengan Kabupaten Solok, Solok Selatan, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Tanah Datar, Kota Sawahlunto, dan Padang.

Untuk DPRD Provinsi, Kota Padangpanjang masuk dapil 6 yang terdiri dari Kabupaten Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply