Sementara, TPS yang dinilai rawan mengenai akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih terindikasi sebanyak 100 TPS. Kemudian terpetakan juga sebanyak 56 TPS rawan keterlibatan aparatur sipil negara dan 37 TPS memiliki potensi kerawanan tidak patuhnya penyelenggara pemilihan.
Ia menambahkan, pemetaan potensi kerawanan tersebut merupakan upaya Bawaslu dan semua pihak untuk dapat bersama-sama memberikan perhatian dan pengawasan. Ia mengaku, Bawaslu telah melakukan kordinasi dengan jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten dan kota serta pihak keamanan dan pihak terkait lainnya mengenai kerawanan tersebut.
” Dengan pemetaan ini, kami berharap pelaksanaan pemilihan gubernur – wakil gubernur nantinya dapat berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya pelanggaran sehingga tujuan pelaksanaan pilgub yang berintegritas dan berkualitas benar-benar dapat tercapai,” ujarnya.
Ia memaparkan, daerah yang secara geografis merupakan daerah sulit, rawan bencana memiliki potensi kerawanan ketersediaan logistik. Sementara kerawanan dalam hal akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih berpotensi terjadi di daerah-daerah perbatasan dan daerah terpencil.
Lebih jauh dijelaskan, pemetaan seribu lebih TPS berpotensi rawan tersebut adalah belajar dari pengalaman dari pemilihan yang sudah dilakukan sebelumnya. Terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS, penghitungan suara ulang atau rekapitulasi ulang menjadi catatan untuk menjadikan TPS tersebut sebagai yang diindikasikan rawan dalam pilgub mendatang.
Mengenai keterlibatan atau ketidakpatuhan penyelenggara pemilu, menurutnya aturan baru yang tidak membolehkan penyelenggara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi anggota untuk ketiga kalinya tidak menjadi jaminan bahwa tidak akan terjadi keterlibatan atau keberpihakan.
Pilgub Sumatera Barat tahun 2015 diikuti oleh dua pasangan calon yaitu Pasangan Muslim Kasim – Fauzi Bahar (nomor urut 1) dan Irwan Prayitno – Nasrul Abit (nomor urut 2). Pelaksanaan pilgub dilaksanakan serentak dengan pemilihan bupati – wakil bupati di 11 kabupaten dan pemilihan walikota – wakil walikota di 2 kota.
Hari H pemungutan suara dilangsungkan pada Rabu 9 Desember 2015. Jumlah pemilih untuk pilgub berdasarkan data KPU Provinsi Sumatera Barat adalah 3.496.836 Orang. (feb)






