Bawaslu Kabupaten Solok Hati-Hati Kelola Informasi
  • Home
  • Berita
  • Bawaslu Kabupaten Solok Hati-Hati Kelola Informasi

Bawaslu Kabupaten Solok Hati-Hati Kelola Informasi

Image

SOLOK- Informasi yang berpotensi menimbulkam suasana gaduh menjadi pengecualian dalam keterbukaan informasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok. Persoalan yang masih membutuhkan pendalaman atau penyelesaian lebih lanjut belum akan dibuka, sampai urusannya menjadi tuntas.

Hal itu diungkapkan Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Solok Romi Rindang saat mendampingi Ketua Bawaslu setempat, Afri Memori menerima kunjungan visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (11/11/2021).

Romi menegaskan, pelayanan informasi kepada masyarakat dilakukan dengan cepat, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun untuk informasi sensitif, berpotensi menimbulkan kegaduhan, perlu didalami dulu, dipelajari, sesuai Peraturan Bawaslu menjadi informasi yang dikecualikan,” kata Romi.

Hal itu, menurutnya, sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan informasi publik di lembaga pengawas pemilihan tersebut.

Kehati-hatian Bawaslu Kabupaten Solok tersebut diapresiasi Adrian Tuswandi, komisioner KI Sumbar. Menurut Adrian, hal itu dibolehkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi untuk jenis informasi yang dikecualikan.

“Sesuai ketentuan di UU KI, itu dibolehkan, menetapkan suatu informasi menjadi yang dikecualikan, tapi jangan latah,” ungkapnya.

Adrian mengingatkan, untuk memutuskan suatu informasi menjadi yang dikecualikan harus melalui proses. Menurutnya, syarat sebuah informasi menjadi yang dikecualikan itu ketat. Harus ada dasar UU dan kepentingan lebih besar untuk menetapkan informasi itu dikecualikan.

“PPID harus melakukan uji konsekuensi dengan proses administrasi yang lengkap, seperti kapan rapat, daftar hadir rapat, dasar dan analisa kepentingan lebih besar yang harus dilindungi sebelum ditetapkan bahwa sebuah informasi dikategorikan yang dikecualikan,” ujar Adrian.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dalam kesempatan itu juga menekankan kepada pola pelayanan dan komitmen serta konsistensi dari Bawaslu Kabupaten Solok.

KI Provinsi Sumbar melakukan visitadi dalam rangka menggalo koordinasi, komitmen, konsistensi dan kolaborasi Bawaslu Kabupaten Solok dalam mengelola informasi dan menyediakan akses kepada masyarakat. Visitasi tersebut berlaku bagi semua lembaga pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lainnya yang merupakan lembaga pelayanan publik dalam rangka meningkatkan transparansi dan memastikan hak masyarakat terhadap informasi badan layanan publik terpenuhi dengan baik. (*)

Berita Terkait

Leave a Reply