
SAWAHLUNTO- Wali Kota Sawahlunto Deri Asta berharap kepada penerima zakat (mustahik) tidak terjebak kebutuhan konsumtif.
Pesan itu disampaikan Deri Asta saat menghadiri penyaluran zakat oleh Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto, Senin (1/11/2021). Deri berharap, pemanfaatan bantuan zakat dari Baznas tersebut oleh mustahik tetap mengacu kepada tujuan yang disampaikan dalam proposal permohonan.
“Kami berharap pemanfaatannya sesuai dengan permohanan, jangan terjebak kepada pemenuhan kebutuhan konsumtif sehingga tujuan awal mendapatkan bantuan dari zakat menjadi terabaikan,” pesan Deri.
Kepada Baznas, dia berharap agar pengumpulan dana dari zakat dapat semakin meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu. Hal itu merupakan sinergitas program bantuan antara Pemko Sawahlunto dengan Baznas kepada masyarakat.
“Masyarakat yang belum terjangkau bantuan Pemko bisa dibantu melalui Baznas, sehingga terbangun sinergitas dalam program bantuan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Baznas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi melaporkan, pada penyaluran zakat bulan Oktober 2021, penerima dibagi dalam lima kategori.
“Ada bantuan pendidikan, modal usaha, bantuan untuk orang lanjut usia, bantuan biaya berobat serta bantuan bedah rumah untuk rumah tidak layak huni,” sebutnya.
Dia memaparkan, sejak Januari 2021, total zakat yang berhasil dikumpulkan adalah senilai Rp4 miliar lebih. Sedangkan dana zakat yang tersalurkan sampai Oktober sebanyak Rp3,2 miliar.
“Penyaluran bulan ini (Oktober) senilai Rp175,150 juta dengan jumlah mustahik 150 orang tersebar di empat kecamatan,” paparnya.
Dia merinci, untuk Kecamatan Lembah Segar total zakat yang disalurkan adalah Rp33.350.000,- dengan jumlah penerima 25 orang. Kecamatan Silungkang total zakat yang disalurkan adalah Rp26.800.000,- dengan jumlah penerima 44 orang.
Selanjutnya untuk Kecamatan Talawi, total zakat yang disalurkan adalah Rp51.300.000,- dengan jumlah penerima 37 orang. Serta Kecamatan Barangin total zakat yang disalurkan adalah Rp63.700.000,- dengan jumlah penerima 44 orang. (Tumpak)





