
PADANG – Kondisi Sport Hall GOR Agus Salim, Padang memiriskan. Baru setahun selesai dibangun, kondisi gedung tersebut tidak terurus. Kaca-kaca bangunan banyak yang pecah, dinding rusak dan atap bocor. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta segera diperbaiki dan diserahterimakan.
Proyek pembangunan gedung Sport Hall tersebut didanai APBD Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2010 dan selesai tahun 2015 dengan anggaran Rp2,3 miliar. Namun, hingga kini belum diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sehingga tidak ada yang mengurus. Kondisi itu dipertanyakan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim saat meninjau gedung tersebut bersama Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano dan sejumlah anggota DPRD Sumbar, Jumat (17/3).
“Gedung ini selesai dibangun pada tahun 2015 namun sudah tahun 2017 mengapa belum juga diserahterimakan?,” tanya Hendra.
Dia menegaskan, mestinya, gedung tersebut setelah selesai dibangun sudah diserahkan sehingga ada yang mengelola. Sekarang, kondisi gedung tersebut sudah rusak, siapa yang bertanggungjawab.
“Kerusakan ini harus segera diperbaiki. Dinas PU dan Perumahan Rakyat (PU PERA) sebagai penanggungjawab pembangunan harus memberikan laporan detail pekan depan,” tegasnya.
Kepala Seksi Perawatan Dinas PU PERA Provinsi Sumatera Barat, Beni, mengungkapkan, seharusnya gedung tersebut memang sudah diserahkan kepada Biro Aset dan Dispora pada tahun 2016.
“Namun serahterima gagal dilakukan karena banyak kerusakan,” katanya.
Kerusakan terjadi, lanjutnya, setelah proyek diserahterimakan oleh kontraktor kepada PU PERA. Pada saat penyerahan pekerjaan dari kontraktor kondisinya baik sehingga pekerjaan bisa diterima.
“Ketika serahterima dari kontraktor dalam kondisi baik. Kerusakan terjadi sebelum PU PERA menyerahkan ke Biro Aset dan Dispora,” ujarnya.
Dia berharap, kerusakan tersebut dapat diperbaiki dengan dana APBD perubahan tahun 2017 ini. Setelah diperbaiki, baru diserahkan ke Biro Aset. (feb)





