
PADANG – Hari pertama pendaftaran, Senin (9/7), baru delapan dari 26 orang bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat. Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI akan dibuka hingga Rabu (11/7) mendatang.
“Hari pertama ini sebanyak delapan dari 26 bakal calon anggota perseorangan DPD RI telah menerima berita acara pendaftaran dari KPU,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Barat Izwaryani.
Delapan orang bakal calon DPD yang telah mendaftar tersebut adalah Alkudri, Julia F Agusta, Helmi Panuh, Zul Evi Astar, Muslim M Yatim, Ibrani, Tukiman dan Icu Zulkafril. Sementara 18 bakal calon lainnya belum melakukan pendaftaran.
Pendaftaran bakal calon perseorangan DPD RI menurutnya akan dibuka hingga tanggal 11 Juli 2018 atau selama tiga hari. Setiap hari, pendaftaran dibuka selama jam kerja atau pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib.
“Kecuali pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 00.00 Wib,” lanjutnya.
Dia menambahkan, setelah semua bakal calon perseorangan anggota DPD RI yang telah menyerahkan berkas persyaratan melakukan pendaftaran, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan pendaftaran.
Izwaryani berharap, seluruh bakal calon dapat melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dia mengingatkan seluruh bakal calon untuk memeriksa kembali berkas persyaratan sebelum diserahkan saat pendaftaran. (fdc)






