
PADANGPANJANG – Berbagai keberhasilan telah banyak ditorehkan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kota Padangpanjang. Dimulai dari koordinasi pelaksanaan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (P3MK) hingga e-Planning yang sudah jalan sampai saat ini.
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis, BSBA melalui Kepala BAPPEDA, Sonny Budaya Putra, AP, MSi mengatakan, sejak tahun 2015, Pemerintah Kota Padangpanjang telah mengalokasikan anggaran khusus di kelurahan untuk melaksanakan kegiatan P3MK yang diatur alam Peraturan Walikota Padangpanjang nomor 20 tahun 2015.
Lebih lanjut dikatakan, pada awal pelaksanaan P3MK tahun 2015 lalu, cuma dua kelurahan yang menjadi pilot project, yaitu Kelurahan Silaiang Bawah dan Kelurahan Gantiang. Namun, hingga saat ini sudah seluruh kelurahan yang melaksanakan kegiatan P3MK.
“Kegiatan P3MK ini telah banyak kami lakukan, di antaranya melakukan rapat-rapat koordinasi dengan lurah, camat, dan OPD terkait. Untuk tahun 2018 ini, kegiatan pembinaan dan evaluasi P3MK akan kami libatkan unsur kepolisian dan kejaksaan,” terang Sonny.
Di samping itu, aplikasi e-planning telah dilaunching akhir tahun 2017 lalu. Aplikasi e-Planning dipakai karena kebutuhan daerah untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Dengan e-planning, kita akan berusaha meningkatkan transparansi dan keterbukaan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi perencanaan pembangunan daerah,” ujar Sonny.
Melalui e-planning, masyarakat nantinya dapat menyampaikan usulan kegiatan berdasarkan hasil Musrenbang RT, kelurahan maupun kecamatan dengan situs eplanning.padangpanjang.go.id.
“Kemarin kita telah memakai aplikasi e-planning pada saat pelaksanaan Musrenbang RT. Alhamdulillah lancar dan hasil musyawarah jelas, transparan dan apa yang menjadi skala prioritas yang diusulkan oleh masyarakat dapat dilihat langsung oleh mereka,” terang Sonny.
Dengan adanya aplikasi e-planning diharapkan agar terwujudnya transparasi dan akuntabilitas usulan masyarakat, konsistensi perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan serta dapat mendorong masyarakat untuk dapat bergerak bersama dalam menyampaikan aspirasinya dan tumbuhnya rasa memiliki bagi masyarakat terhadap hasil pembangunan. (ris/r)






