
PADANG – Ketua DPRD Kota Padang, Erisman membantah tuduhan menikahi istri orang seperti yang dilaporkan seorang pria asal Tangerang bernama Zarmias Amin ke Mapolresta Padang, Minggu (19/2). Erisman mengaku tidak kenal dengan orang tersebut.
Erisman juga membantah menikahi istri pelapor bernama Yhanthy. Namun, ia mengaku punya hubungan pinjam meminjang uang dengan Yhanthy.
Dijelaskannya, kalau memang menikah pastinya ia juga memiliki buku nikah dan terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, untuk menikah lagi tentu harus seizin dengan istri pertamanya.
Terkait foto kopi surat nikah yang disertakan dalam pelapor dalam laporannya, menurut Erisman, bisa saja dipalsukan. “Kini apa saja bisa dipalsukan, termasuk KTP dan lainnya,” ujarnya.
Erisman malah menduga ada pihak tertentu yang sengaja mengeluarkan isu tersebut untuk tujuan pembunuhan karakter. Karena itu, ia menyatakan akan menuntut balik karena sudah merusak nama baik dirinya. (baim/*)






