JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.
Melalui siaran pers Jumat (20/9/2019), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menyampaikan penurunan suku bunga acuan tersebut. Seiring penurunan BI 7-Day RR menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility juga turun 25 bps menjadi 4,50 persen. Suku bunga Lending Facility juga turun 25 bps menjadi 6,00 persen.
“Kebijakan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat,” kata Onny.
Untuk memperkuat bauran kebijakan dalam mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha.
“Pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah disempurnakan dengan menambahkan komponen pinjaman/ pembiayaan yang diterima bank, sebagai komponen sumber pendanaan bank dalam perhitungan RIM/RIM Syariah,” terangnya.
Bank Indonesia juga melakukan pelonggaran terhadap rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/ pembiayaan Properti sebesar 5 persen. Juga dilakukan pelonggaran terhadap uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 sampai 10 persen.
Selain itu juga ada tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan uang muka untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5 persen. Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Instrumen operasi moneter pasar terbuka (OPT) diseragamkan melalui implementasi reverse repo Surat Berharga Negara (RR SBN) untuk semua tenor mulai 7 hari sampai dengan 12 bulan. Termasuk melaksanakan lelang RR SBN tenor 12 bulan menggantikan SBI tenor 12 bulan, terhitung mulai 4 Oktober 2019.
Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). (*/fdc)






