Bangunan Rawat Inap Puskesmas Mapadegat Disegel
  • Home
  • Berita
  • Bangunan Rawat Inap Puskesmas Mapadegat Disegel

Bangunan Rawat Inap Puskesmas Mapadegat Disegel

Bangunan Puskesmas di Mapadegat disegel. (ers)

MENTAWAI – Lantaran hutang belum dibayar oleh kontraktor CV. Telu Sara Ita sebesar Rp250 juta kepada pemilik modal material, bangunan rawat inap Puskesmas di Mapadegat Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai disegel.

Terlihat selembar tulisan di depan pintu masuk bangunan rawat inap Puskesmas Mapadegat, “Warning”. Bangunan itu masih dalam sengketa karena CV Telu Sara Ita masih terlilit hutang piutang kepada penitip modal material sebesar Rp250 juta.

“Saya menginginkan uang tersebut kembali secepatnya, karena uang itu bukan saya sendiri, akan tetapi uang keluarga. Jika persoalan ini tidak ada titik temu, kami tak segan-segan untuk menempuh ke jalur hukum,” kata Imelda Yuliana Hutapea saat di konfirmasi padangmedia.com, Senin (25/6).

Imelda mengatakan, aksi penyegelan sebelumnya sudah dilakukan usai pertemuan pada bulan April 2018 bersama komisaris perusahaan dan direktur perusahaan CV. Telu Sara Ita. Saat itu, pihak perusahaan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada saat pencairan di bulan Mei, tapi ternyata pihak perusahan mangkir terhadap janjinya.

“Pada saat pencairan dana, pihak perusahaan tidak ingat dengan hutang. Bahkan, cair danapun informasinya didapat dari orang lain, sementara pihak perusahaan berjanji pada saat pencairan dana akan di beritahu, malah direktur perusahan kabur ke Padang,” sebut Imelda

Seharusnya, kata Imelda, uang itu cair pada bulan Desember 2017, karena anggaran devisit di Pemda Mentawai, maka diundur pembayaran di tahun 2018 pada bulan Mei sesuai dalam perjanjian yang ditandatangani Direktur Perusahaan CV. Telu Sara Ita, yakni Herdy Prains Samalinggai.

Surat perjanjian tersebut dilengkapi dengan materai serta kuitansi bukti uang yang dipinjam pihak perusahan untuk keperluan pembangunan rawat inap puskesmas mapadegat pada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017.

Sudah habis kesabaran, kata Imelda, tapi hanya diberi janji terus. Pihak perusahan menurutnya tidak ada niat baik membayar hutang.

Ia menyebutkan, aksi penyegelan ini supaya direktur perusahan Herdy Prains Samalinggai menyadari niat untuk membayar hutang tersebut. Kalau juga tidak ada niat membayar, maka akan dilakukan pembongkaran bangunan, biar dibangun ulang oleh CV. Telu Sara Ita.

“Minggu depan akan di datangkan alat berat, kalau tidak juga ada niat perusahan membayar, biar sama-sama rugi, karena sudah habis kesabaran,” cetus Imelda.

Sementara itu, Komisaris CV. Telu Sara Ita, Martina Saleleubaja  yang merupakan mantan istri Herdy Prains Samalinggai mengakui hal itu. Ia sendiri kesal terhadap persoalan tidak dibayar uang kepada pihak pemilik modal material, padahal dana sudah cair.

“Pembangunan selesai hutang piutang belum di bayar, jadi saya menuntut hak kepada direktur perusahan dana lebih kurang Rp87 juta hutang uang makan tukang. Yang paling diutamakan itu mengganti uang pemilik modal material yang dipinjam sebesar Rp250 juta,” sebut Martina.

Ia mengatakan, total hutang yang harus dibayar Perusahan CV. Telu Sara Ita itu sebanyak Rp337 juta. Diharapkan Herdy Prains Samalinggai bisa segera menyelesaikan utang piutang tersebut kepada pihak terkait.

Apabila hutang piutang tersebut tidak juga bisa diselesaikan, Martina pun mengaku akan masuk ke jalur hukum. Karena di CV. Telu Sara Ita, iapun disudutkan seakan tidak ada kontribusi pendanaan dalam pembangunan rawat inap Puskesmas Mapadegat.

“Jadi soal hutang piutang CV. Telu Sara Ita bukan ini saja. Masih ada lagi hutang yang belum dibayar di tempat pembangunan lain,” beber Martina. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply