Banggar DPRD Sumbar Optimalkan Pembahasan RKUA PPAS tahun 2026
  • Home
  • Berita
  • Banggar DPRD Sumbar Optimalkan Pembahasan RKUA PPAS tahun 2026

Banggar DPRD Sumbar Optimalkan Pembahasan RKUA PPAS tahun 2026

Rapat banggar bahas rkua ppas 26 copy

PADANG- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus mengoptimalkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2026. Pembahasan dilakukan antara lain dengan komisi-komisi DPRD dan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan dan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan, pembahasan RKUA PPAS harus dilakukan secara optimal mengingat dokumen tersebut akan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Perubahan peraturan yang terjadi juga harus disikapi seperti adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah harus mencermati arah kebijakan anggaran terutama untuk program-program pembangunan yang menjadi prioritas.

“Dalam kondisi ini pembahasaan RKUA PPAS harus maksimal agar dalam penyusunan RAPBD mendatang alokasi anggaran dapat diefektifkan kepada program-program pembangunan prioritas,” kata Muhidi saat rapat Banggar dengan komisi-komisi DPRD Sumatera Barat, Selasa (9/9/2025).

Dia menegaskan, ada sejumlah persoalan penting yang berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan alokasi anggaran yang harus dicermati. Antara lain yang berkaitan dengan kondisi makro daerah, alokasi belanja dan kebijakan pendapatan, pembiayaan skala prioritas pembangunan daerah, serta penyelarasan dengan program prioritas pembangunan nasional.

“Kondisi ketidakpastian ekonomi global juga menjadi isu yang harus menjadi perhatian dalam pembahasan RKUA PPAS karena hal itu akan berpengaruh juga terhadap anggaran di samping juga adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat mesti disikapi secara cermat agar program pembangunan prioritas dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar dalam pembahasan RKUA PPAS tahun 2026 harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Perlu dilakukan penghitungan yang matang dalam hal memproyeksikan pendapatan dan merencanakan belanja daerah dengan memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi keuangan daerah.

“Kami berharap pembahasan RKUA PPAS ini dapat berjalan secara maksimal, dan dapat dirampungkan sehingga bisa ditetapkan sesuai jadwal yang telah disusun oleh Bamus yaitu pada 19 September 2025 mendatang,” tutupnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply