Bamus DPRD Sumbar Segera Agendakan Rapat Paripurna Usulan Interpelasi
  • Home
  • Berita
  • Bamus DPRD Sumbar Segera Agendakan Rapat Paripurna Usulan Interpelasi

Bamus DPRD Sumbar Segera Agendakan Rapat Paripurna Usulan Interpelasi

PADANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi menerangkan, rapat paripurna usulan hak interpelasi segera diagendakan. Badan musyawarah segera akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna.

“Untuk melanjutkan usulan hak interpelasi ini, Bamus akan melakukan rapat untuk menjadwalkan rapat paripurna,” kata Supardi, Senin (17/2/2020).

Dia menerangkan, mekanismenya, setiap agenda kedewanan ditetapkan melalui Bamus. Terkait usulan hak interpelasi, Bamus akan menjadwalkan rapat paripurna.

“Rapat paripurna nanti dilakukan untuk mendengarkan penyampaian penjelasan dari pengusul dilanjutkan pandangan dari fraksi – fraksi,” terangnya.

Seperti diketahui, 15 orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengajukan penggunaan hak interpelasi ke pimpinan DPRD pada 21 Januari 2020 lalu. Ada beberapa persoalan yang dijadikan dasar pengajuan interpelasi.

Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat menyebutkan, perjalanan dinas gubernur ke luar negeri merupakan hal pertama digunakannya hak DPRD tersebut. Kemudian juga terkait BUMD dan pengelolaan aset daerah.

“Pengusul adalah 13 orang dari Fraksi Gerindra, kemudian Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal, dan Sekretaris Fraksi Demokrat H. M. Nurnas,” terangnya.

Sesuai dengan ketentuan, hak interpelasi bisa diajukan dengan syarat minimal 10 orang dan lebih dari satu fraksi. Mengacu kepada ketentuan tersebut, maka syarat jumlah anggota dan jumlah fraksi sudah terpenuhi. (f)

Berita Terkait

Leave a Reply