Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muzli M Nur menerima kunjungan Bamus DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Gedung DPRD, Selasa (22/4/2025). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka konsultasi terkait mekanisme penyusunan rencana kerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu pimpinan Bamus DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Erman Mawardi menyampaikan, Bamus memiliki tugas salah satunya adalah menyusun rencana kerja DPRD serta mengagendakan jadwal kegiatan dan rapat-rapat.
“Penyusunan rencana kerja serta penjadwalan agenda ini merupakan instrument penting bagi DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien,” kata Erman Mawardi.
Dia menyebutkan, kunjungan yang dilakukan adalah dalam rangka konsultasi untuk memperkuat kinerja Bamus sebagai alat kelengkapan DPRD yang bertanggung jawab dalam memaksimalkan kinerja DPRD melalui penyusunan rencana kerja dan mengefektifkan jadwal kegiatan. Rencana kerja yang disusun harus seiring dengan program dan kegiatan pemerintah daerah sehingga bisa sejalan dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap melalui kunjungan ini mendapat masukan dan saran yang bisa dijadikan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja Bamus DPRD Kabupaten Limapuluh Kota ke depan,” ujarnya.
Anggota Bamus DPRD Provinsi Sumatera Barat Muzli M Nur menerima kunjungan tersebut mengakui, Bamus DPRD merupakan AKD yang memiliki fungsi strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Untuk itu, membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah sehingga rencana kerja serta agenda yang disusun bisa terlaksana secara optimal.
“Strategi penyusunan rencana kerja dan agenda kedewanan adalah melalui sinergi dan koordinasi yang baik antar AKD serta terlebih lagi dengan pemerintah daerah sehingga dapat berjalan secara maksimal untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif,” kata Muzli.
Kunjungan tersebut diisi dengan diskusi dan saling berbagi informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan secara umum dan bidang tugas Bamus DPRD secara khusus. Diharapkan, diskusi tersebut semakin meningkatkan kinerja Lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah serta membangun koordinasi yang lebih kuat lagi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota. F







