Balai Besar BPOM Padang Sidak Gudang PT Everbricht
  • Home
  • Berita
  • Balai Besar BPOM Padang Sidak Gudang PT Everbricht

Balai Besar BPOM Padang Sidak Gudang PT Everbricht

Balai Besar BPOM Padang sidak ke gudang distributor, Selasa (16/5) untuk memastikan barang konsumsi yang beredar di masyarakat selama bulan puasa layak dikonsumsi dan tidak kadaluarsa. (dio)
Balai Besar BPOM Padang sidak ke gudang distributor, Selasa (16/5) untuk memastikan barang konsumsi yang beredar di masyarakat selama bulan puasa layak dikonsumsi dan tidak kadaluarsa. (dio)

PADANG – Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah gudang milik PT Everbricht di kawasan By Pass, Padang, Selasa (16/5). Sidak ke gudang distributor tersebut untuk memastikan barang-barang berupa bahan makanan di gudang itu layak edar.

Kepala Balai Besar BPOM Padang, Zulkifli menyatakan, sidak tersebut dilakukan adalah untuk melindungi masyarakat konsumen terhadap peredaran produk pangan. Gudang ini menyimpan barang-barang konsumsi seperti sambal, kecap, sirup, mihun, mie instan, susu, beras dan sebagainya.

“Menjelang bulan puasa Ramadan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh barang pangan beredar layak dikonsumsi dan tidak ada yang kadaluarsa,” kata Zulkifli.

Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap peredaran produk pangan adalah untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut layak edar dan tidak berisiko terhadap kesehatan. Permintaan barang konsumsi pangan biasanya akan meningkat pada bulan Ramadan dan lebaran.

Dari hasil sidak, sebutnya, barang-barang yang disimpan di gudang distributor tersebut masih layak edar dan belum jatuh tempo kadaluarsa. Pihak distributor menyatakan, barang-barang yang hampir mendekati akhir masa layak edar (kadaluarsa) sudah dipisah. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply