
PADANG- Dua komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota berkunjung ke DPRD Provisi Sumatera Barat, Kamis (4/7/2024). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka mendalami Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta membahas program kerja menjelang akhir masa jabatan periode 2019-2024.
Dua komisi DPRD Limapuluh Kota yang berkunjung adalah Komisi II dan Komisi III. Kunjungan diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis di ruang khusus I DPRD Sumatera Barat.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Hemistiawan mengatakan, kunjungan tersebut pertama sekali adalah dalam rangka pembahasan program kerja untuk penguatan kelembagaan serta mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD Kabupaten Limapuluh Kota 2025-2045.
Menurut Hemistiawan, Ranperda RPJPD Limapuluh Kota berkemungkinan tidak bisa dituntaskan hingga minggu pertama bulan Agustus 2024. Sebab, menurutnya, saat ini Ranperda tersebut sedang didalami secara administrasi di Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat. Sementara itu, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota akan berakhir pada akhir Agustus 2024 mendatang.
Selain menyoal Ranperda RPJPD, dia juga menyampaikan pihaknya berkunjung untuk mencari masukan ke DPRD Sumatera Barat terkait penuntasan program kerja di akhir masa jabatan. Menurutnya, penguatan perlu dilakukan untuk kesinambungan program kerja DPRD oleh anggota dewan periode berikutnya.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumater Barat Raflis menerima kedatangan dua komisi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tersebut mengungkapkan bahwa mesti ada keselarasan antara RPJPD kabupaten/ kota dengan RPJPD provinsi dan RPJPN. Hal tersebut harus dilakukan sehingga terjadi sinkronisasi antara program pembangunan daerah dengan program pemerintah pusat yang telah dirancang dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Harus ada keselarasan agar program pembangunan kabupaten dan kota bisa sinkron dengan provinsi dan pemerintah pusat, untuk kemudian tujuan dari pembangunan tersebut bisa dicapai dengan baik,” kata Raflis.
Dia menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Limapuluh Kota ke DPRD Sumatera Barat. Ia berharap hal itu dapat memperkuat sinergitas antara DPRD kabupaten dengan DPRD provinsi dalam penyusunan program pembangunan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. F






