SAWAHLUNTO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Bagas Panyusunan Nasution menyosialisasikan Peraturan Daerah (perda) Nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto, Sabtu (25/10/2025).
Sosialisasi perda tersebut dilaksanakan Bagas Panyusunan di Goedang Ransoem, didampingi oleh pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan itu dihadiri oleh Lurah Air Dingin Ariyanti Yusningsih, tokoh masyarakat dan ratusan peserta sosialisasi.
Bagas menegaskan, persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus disikapi bersama tidak hanya pemerintah dan aparat hukum saja. Akan tetapi seluruh lapisan masyarakat harus berpartisipasi karena merupakan ancaman serius terutama bagi generasi muda.
“Seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba karena merupakan ancaman yang sangat serius terutama untuk masa depan generasi muda,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lanjutnya, telah menerbitkan Perda Nomor 19 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Bagas memaparkan, dalam perda tersebut tidak hanya ada peran pemerintah, namun juga mengatur peran serta masyarakat dalam penanggulangan narkoba. Pengawasan dan edukasi di lingkungan keluarga dan masyarakat lebih utama dan berperan besar dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumatera Barat itu menekankan, kesadaran kolektif, penguatan nilai-nilai agama, adat dan norma yang berlaku di masyarakat menjadi benteng bagi generasi muda dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
Dia berharap, dengan sosialisasi tersebut, masyarakat semakin menyadari bahaya narkoba dan memahami peran pentingnya dalam pencegahan. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik tetapi juga mengganggu kesehatan mental sehingga penting untuk diwaspadai bersama. F







