Ayah Bocah Korban Pencabulan Minta Polisi Bertindak
  • Home
  • Berita
  • Ayah Bocah Korban Pencabulan Minta Polisi Bertindak

Ayah Bocah Korban Pencabulan Minta Polisi Bertindak

Ilustrasi
Ilustrasi

SAWAHLUNTO – Ayah bocah korban pencabulan, Amir Mahmud meminta kasus dugaan pencabulan yang menimpa anaknya T (5) segera ditindaklanjuti. Karena, sejak dilaporkan pada Kamis (5/6), belum ada kelanjutannya.

Ayah korban, Amir Mahmud berharap adanya tindak lanjut atas peristiwa yang sangat mengguncang buah hatinya itu. Terlebih si pelaku yang merupakan seorang pelajar adalah paman korban sendiri yang kini masih bebas. Sementara, anaknya tak mau keluar rumah.

Setelah melaporkan ke polisi dengan laporan polisi nomor:LP/07/V/2016-SPKT Polsek Mkb tanggal 5 Mei 2016 terkait kejadian pencabulan, namun baru Senin (22/7) mendapat tanggapan dari Polres Sawahlunto melalui surat Nomor:SP2HP/47/VII/2016/Reskrim perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP Sugianto.

“Kelurga sangat berharap kasus ini bisa diungkap sesuai dengan yang dilaporkan dan sipelaku menerima hukuman setimpal dengan perbuatannya,” pinta Amir.

Dikatakan Amir, kejadian berawal saat Kamis (5/5) lalu anaknya T (5) usai Buang Air Besar (BAB). Saat hendak dibasuh, korban mengeluhkan bagian kemaluannya yang pedih. Saat diperiksa, ternyata dubur buah hatinya memerah dan kehitaman. Kondisi itu membuat curiga ada yang tak beres dengan anaknya.

Saat ditanya, anaknya menjawab bagian tubuhnya dicukil-cukil ‘Mak Bi ‘ (sebutan MH, red). Kecurigaan atas keanehan itu menggerakkan niatnya untuk memeriksa ke Puskesmas Silungkang. Dari hasil visum, dokter Puskesmas menerangkan hal itu terjadi akibat benda tumpul yang membuat menghitam dan memerah. Berdasarkan hasil visum itu, pihak keluarga melaporkan perbuatan MH ke Polsek Muara Kalaban.

Terkait kelanjutan kasus itu, Polres Sawahlunto melalui Kasat Reskim telah menindaklanjuti dan menyurati Amir Mahmud melalui surat Nomor :SP2HP/47/VII/2016/Reskrim perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP Sugianto.

“Kami telah menindaklajuti dengan memeriksa saksi Amir Mahmud (pelapor), T (korban), Esi, Anton, Dedi, Elfisda, Wan dan terlapor MH,” jelasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply