Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman
  • Home
  • Berita
  • Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman

Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman

Kwarcab pariaman

Kwarcab pariaman

PARIAMAN – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldi melantik pengurus Ketua dan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman masa bakti 2025 – 2030 di Aula Balaikota Pariaman, ( Jumat, 18/04/25)

Pelantikan Untuk Kota Pariaman merupakan pelantikan yang ke 3 di laksanakan pasca Pilkada setelah kepala daerah dilantik. Orang orang yang bergabung dalam organisasi Gerakan Pramuka ini adalah orang orang yang berjiwa sosial, orang kreatif dan yang selalu sabar.
“Gerakan Pramuka harus mampu dan dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui hard skills, soft skills, dan social skills bagi para anggota Gerakan Pramuka,” ujar mantan Wakil Gubernur Sumatera Barat ini.

Ketua Kwarda juga mengucapkan selamat dan kasih banyak kepada seluruh Para pengurus yang baru di lantik, yang telah mau mendedikasikan dirinya dalam gerakan Pramuka..

Lebih lanjut ia mengatakan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia jelas memiliki peran sangat penting.

Audy berharap, Gerakan Pramuka harus dapat bersinergi dengan seluruh program pemerintah saat ini. Kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah, serta berbagai lembaga pendidikan lainnya menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang holistik dan berkelanjutan.
“Semoga Pramuka di Kota Pariaman lebih maju lagi dengan kepengurusan yang baru. Kami pengurus Kwarda akan selalu mendukung apapun bentuk kegiatan yang dilakukan didaerah selama kegiatan tersebut bernilai positif dan mampu mengharumkan nama Kota Pariaman kedepannya,“ ulasnya mengakhiri.

Sementara itu, Ketua Mabicab 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman, Yota Balad mengucapkan terima kasih kepada Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldi yang telah hadir dan melantik pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316 masa bakti 2025 – 2030. Ucapan selamat juga disampaikan kepada seluruh pengurus yang telah dilantik.
“Gerakan Pramuka adalah sebuah Gerakan yang membentuk watak, karakter, kepribadian, percaya diri, dan cinta tanah air pada generasi muda bangsa. Gerakan Pramuka menjadi wahana, untuk mewujudkan warga bangsa yang berkepribadian, berwatak dan memiliki jiwa bela Negara,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kota Pariaman ini juga menambahkan bahwa dengan aktif mengikuti kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan secara menarik, menantang, edukatif dan rekreatif, kaum muda Indonesia bukan saja dapat terhindar dari berbagai masalah sosial, tetapi yang terpenting lagi dapat berperan aktif dalam turut mencegah tersebar luasnya berbagai masalah sosial kaum muda.

“Saya selaku Ketua Mabicab 16 Pramuka Kota Pariaman beserta jajaran pengurus, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kakak-kakak yang masih setia membina kaum muda melalui kegiatan kepramukaan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pariaman, beserta mengabdikan dirinya sebagai Majelis Pembimbing Cabang dan Pengurus Kwartir Cabang 16 Gerakan Pramuka Kota Pariaman,” ungkapnya.

Diakhir sambutanya Yota Balad juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus Mabicab dan Kwarcab 0316 Pramuka Kota Pariaman sebelumnya, dan mengucapkan selamat mengabdi, selamat bekerja bagi kepengurusan yang baru, masa bakti 2025-2030, kami menunggu karya dan bakti kakak-kakak sekalian, tutupnya.
Tidak hanya melantik pengurus Mabicab, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pelantikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), dan Lembaga Pemeriksa Keuangan dan Dewan Kerja Cabang ( DKC ) Kwartir Cabang 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman masa bakti 2025 – 2030, oleh Kamabicab dan DKC yang dilantik oleh KaKwarcab Mulyadi,

Sedangkan Pelantikan Kepengurusan Kwarcab, LPK ini didasarkan Keputusan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar Nomor 36 Tahun 2025 Tanggal 17 April 2025. ( Tim/* )

Berita Terkait

Leave a Reply