SAWAHLUNTO – Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Sawahlunto hingga saat ini masih bertebaran dan mengganggu keindahan kota. Padahal, seharusnya memasuki tahapan usai penetapan nomor urut, APK kedua pasangan yang akan bertarung di Pilgub Sumbar sudah ditertibkan.
“Memang sampai saat ini belum ada penertiban dari tim gabungan antara KPU, Satpol PP dan Panwas terkait penertiban ini,” kata Ketua Panwas Kota Sawahlunto, Arlen Junaidi kepada padangmedia.com, Senin (7/9).
Arlin menyatakan, terkait penertiban tersebut pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU setempat. Untuk tahap awal, sebutnya, sesuai tembusan surat yang diterima Panwas, Jum’at (4/9) lalu, KPU sudah menyurati kedua tim kampanye untuk menertibkan atribut peraga kampanye.
Dia menambahkan, besok antara KPU dan Panwas dan Pemko akan melakukan rapat koordinasi guna melakukan penertiban ini. “Dalam waktu dekat pasti akan ditertibkan,” sebutnya. (tumpak)






