Atasi Persoalan Sosial, TRC Dinsos Agam Dikukuhkan
  • Home
  • Agam
  • Atasi Persoalan Sosial, TRC Dinsos Agam Dikukuhkan

Atasi Persoalan Sosial, TRC Dinsos Agam Dikukuhkan

Image

AGAM – Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM mengukuhkan personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial setempat, Kamis (15/12).

Dalam sambutannya, bupati mengatakan TRC merupakan perpanjangan tangan Dinas Sosial dalam mengatasi persoalan sosial kemasyarakatan.

“Bekerjalah tanpa pamrih, kerja ikhlas untuk masyarakat tidak mampu. Kepada instansi yang terkait supaya dapat bekerja sama,” ujarnya.

Bupati juga berharap, TRC dapat meningkatkan pengatahuan dan keterampilan dalam menangani hal-hal yang berhubungan dengan kesosialan.

“Sehingga keberadaan TRC dapat menyongkong peningkatan kualitas, kuantitas dan jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial,” ucap bupati.

Personil TRC Dinas Sosial Agam lanjut bupati, harus dapat merespon segala permasalahan sosial dengan cepat.

“Harus cepat respon dengan persoalan sosial, terutama penanganan anak terlantar, warga lanjut usia yang terlantar, disabilitas terlantar, gelandangan, pengemis, serta kebencanaan,” ujarnya. (Pit)

Berita Terkait

Leave a Reply