
SAWAHLUNTO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Sawahlunto banyak terindikasi tak netral oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto. Namun, baru dua yang ditindak.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto, Dwi Murini menyatakan, sampai saat ini Bawaslu Sawahlunto sudah menindak dua ASN untuk diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terindikasi tidak netral.
Kasus itu bersifat temuan yang diselidiki di media sosial. Selain itu, ada beberapa grup di media sosial yang diawasi, katanya.
“Beberapa ASN yang lain yang berpotensi tidak netral sudah kami
sarankan untuk tidak terlibat dan mereka sekarang mengundurkan diri
untuk tidak aktif di media sosial tersebut,” ungkapnya pada kegiatan
fasilitasi Publikasi dan dokumentasi pengawasan pemilu di Hotel
Ombilin Heritage, Minggu (24/2).
Ada yang bertanya, sebut Dwi, mengapa cuma 2 ASN yang ditindak. Sementara masih banyak ASN yang melanggar. Dwi mengakui, adanya
keterbatasan dalam pertemanan di media sosial.
“Kami dari komisioner telah mendorong seluruh staf untuk memperbanyak pertemanan agar semakin banyak cakupan yang dapat diawasi,” ulasnya.
Dwi menjelaskan, tugas utama dari Bawaslu mampu mencegah atau mencegah hal potensi pelanggaran yang masuk dalam indeks kerawanan Pemilu.
“Belajar dari Pilkada 2018 lalu, Sawahlunto termasuk kota kecil yang banyak kasus. Sampai-sampai kami lima kali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ungkapnya.
Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah dalam mengahadapi tahapan Pemilu Serentak 2019, baik dalam bentuk sosialisasi, menyampaikan langsung dalam bentuk saran-saran, pungkasnya. (tumpak)






