Arkadius: Kenaikan Iuran BPJS Sebaiknya Ditinjau Ulang
  • Home
  • Berita
  • Arkadius: Kenaikan Iuran BPJS Sebaiknya Ditinjau Ulang

Arkadius: Kenaikan Iuran BPJS Sebaiknya Ditinjau Ulang

PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano meminta pemerintah meninjau ulang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dia menilai, kenaikan tersebut sangat memberatkan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah meninjau ulang kenaikan iuran BPJS sebab sangat memberatkan masyarakat,” kata Arkadius mengomentari kenaikan iuran BPJS dimaksud, Senin (2/9/2019).

Dia mengingatkan pemerintah tentang tujuan awal dari dibentuknya BPJS yaitu untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun, kenaikan yang terjadi saat ini justru akan menjadi beban yang memberatkan bagi masyarakat.

“Awal dibentuknya BPJS adalah untuk meringankan beban masyarakat mendapat haknya dalam pelayanan kesehatan. Tapi dengan terjadinya kenaikan ini justru akan memberatkan,” ujarnya.

Arkadius mengungkap, anggaran daerah yang dialokasikan untuk membantu keuangan BPJS sudah cukup besar. Dia menyebut, Sumatera Barat mengalokasikan sekitar 37,5 persen dana bagi hasil pajak rokok untuk BPJS.

“Kalau dikalkulasikan, 37,5 persen dari pajak rokok itu mencapai Rp124 miliar,” bebernya.

Arkadius menilai kebijakan menaikkan iuran BPJS tersebut adalah langkah keliru dan kurang tepat. Menurutnya, yang harus dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap manajemen BPJS. Juga mengenai besaran gaji jajaran direksi, komisaris serta biaya operasional perusahaan. “Ini yang sebetulnya harus dikaji, dievaluasi,” tutupnya. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply