PADANG – Ditetapkan bersamaan, anggaran yang dipatok dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 lebih rendah dibanding KUA PPAS APBD perubahan tahun 2015. Total anggaran yang dituangkan dalam KUA PPAS APBD tahun 2016 sebesar Rp4,195 triliun lebih, sementara untuk APBD-P tahun 2015 sebesar Rp4,276 triliun lebih.
KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2015 dan KUA PPAS APBD tahun 2016 ditetapkan bersamaan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat, Selasa (8/9). Rapat paripurna penetapan tersebut dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim didampingi Wakil Ketua Guspardi Gaus dan dihadiri oleh Pj Gubernur Sumatera Barat Reydonnyzar Moenek.
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim saat membuka rapat paripurna menyampaikan, prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 adalah untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010-2015 yang belum tercapai dengan mensinergikan dengan program pemerintah pusat. Menurutnya, program di sektor pertanian, perekonomian, pendidikan dan antisipasi dampak krisis ekonomi perlu mendapat prioritas dalam KUA PPAS.
“Hal itu merupakan kesepakatan antara DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat pembahasan RKUA PPAS. Disamping itu, untuk percepatan pembangunan daerah perlu memprioritaskan belanja modal dengan tidak mengabaikan belanja barang dan jasa yang juga memiliki outcome pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya, Hendra menambahkan bahwa porsi alokasi belanja modal, belanja barang dan jasa dalam rangka memenuhi urusan wajib dialokasikan secara proposional sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan. Sementara untuk mengatasi kesenjangan fiskal dan percepatan pembangunan di kabupaten dan kota, dialokasikan dana bantuan keuangan.
“Dengan catatan, kebutuhan belanja modal, belanja urusan wajib dan pilihan sudah terpenuhi secara proporsional,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah dalam KUA PPAS APBD tahun 2016 masih belum maksimal. Proyeksi tersebut masih perlu ditingkatkan dan DPRD akan melakukan kajian lebih dalam lagi pada saat pembahasan Ranperda APBD nanti.
Dari struktur APBD provinsi Sumatera Barat yang dituangkan dalam KUA PPAS terlihat Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,995 triliun lebih sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp4,140 triliun lebih. Pembiayaan daerah antara lain penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp55 miliar dengan angka surplus/ defisit sekitar Rp145 miliar. (feb)






